KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, berjanji akan mengupayakan kembali biaya perjalanan dinas ASN yang sebelumnya dihapus.
Hal itu disampaikan Bupati pada kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 799 ASN di lingkungan Pemkab Kebumen di Halaman Setda, Rabu (21/3/2023)
Upacara pemberian SK diberikan secara simbolis oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Halaman Setda, Rabu (21/3/2023). Saat itu, Bupati menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis. Adapun yang menerima SK kenaikan pangkat ada dari pejabat eselon II, III, dan IV serta Staff. Baik itu guru, tenaga kesehatan, dan pejabat administrator dan pengawas.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Arif menegaskan kenaikan pangkat atau jabatan dilakukan melalui assessment Baperjakat. Ini artinya, tegas dia, tak ada lagi praktek "titip-titipan". Apalagi sampai harus membayar dengan uang.
"Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan, pertama Alhamdulillah, selama saya menjabat dipastikan tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Saya juga belum pernah mendengar ada laporan ada yang bayar segini. Belum ada," ujar Bupati.
"Ketika itu sudah menjadi keputusan dari Baperjakat, maka seketika itu dilantik, tidak diulur-ulur," ucapnya.
Bupati juga menyinggung soal anggaran perjalanan dinas dalam daerah yang sekarang ini tidak ada. Menurut Bupati, ia tengah mengupayakan anggaran ini kembali diadakan. Apalagi, dalam aturan masih memungkinkan untuk mendapatkan dengan diatur lama waktu kegiatannya. Bupati pun menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk membuat landasan aturan terkait hal tersebut
"Jadi tolong Pak Sekda dirumuskan lagi agar PNS ini bisa mendapatkan upah perjalanan dalam daerah, untuk sekedar transpor," tambahnya.
Masih di tempat yang sama, Bupati juga mengatur kembali soal pemakaian baju adat Kebumen bagi PNS/ASN. Bupati meminta, pemakaian pakaian adat ini hanya pada momen-momen tertentu. Misalnya satu tahun sekali pada saat upacara peringatan hari jadi Kebumen di bulan Agustus. Atau, kata dia, di hari-hari tertentu ketika ada kebutuhan.
"Baju ini bisa digunakan untuk menunjukan identitas kita atau jati diri kita sebagai warga Kebumen, bisa digunakan satu tahun sekali pas hari jadi, atau di moment tertentu misal ketika ada tamu kehormatan. Tidak terlalu sering, ke depan bisa kita atur lagi dalam bentuk surat edaran," ujarnya (fur)