KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kasus hewan ternak yang terserang penyakit Lumpy Skin Desease(LSD) di Kebumen terus bertambah. Hingga kini, setidaknya terdapat 288 sapi yang terdata terinfeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) , Jumat (3/3/2023).
Dari 288 ekor hewan ternak yang terinfeksi dua diantaranya dilaporkan mati. Adapun yang sembut sebanyak 47 ekor, dua dipotong bersyarat dan kasus aktif sebanyak 237 ekor.
Kepala Distapang Kebumen Teguh Yuliono menyampaikan menjelaskan LSD yaitu sejenis penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh LSDV. Umumnya ini menyerang hewan sapi dan kerbau. Di Kebumen hingga kini yang bisa dilakukan terhadap kasus tersebut yakni dengan pengobatan.
“Untuk pencegahan atau pengendalian kita sosialisasikan kepada peternak untuk melakukan gerakan kebersihan kandang (Gersidang ). Ini agar kandang selalu bersih dan kering, jangan sampai ada kotoran ternak menumpuk, karena penyakit LSD disebabkan virus dan ditularkan melalui lalat dan nyamuk. Sehingga untuk pengendaliannya dengan mencegah lalat dan nyamuk datang,” tuturnya.
Sosialisasi, lanjut Teguh Yuliono, telah dilakukan kepada peternak secara langsung sambil melakukan kegiatan penanganan kesehatan hewan. Ini juga bekerjasama dengan semua pihak agar dapat meneruskan kepada setiap peternak untuk melakukan Gersidang.
“Apabila ternak bergejala LSD untuk segera menghubungi petugas kesehatan hewan terdekat. Hal ini yang baru bisa kita lakukan sambil menunggu datangnya vaksin LSD. Karena kini vaksin masih sangat terbatas. Kita baru mendapat 264 dosis dan sudah disuntikkan ke ternak-ternak di sekitar kasus,” ungkapnya.
Untuk mencegah semakin meluasnya kasus ini, Pemda sudah mengeluarkan Surat Edaran SE Sekda terkait PMK dan LSD. Dimana desa dan kecamatan untuk bisa berperan mensosialisasikan hal ini.
Adapun dalam Surat Edaran tertanggal 13 Februari 2023 itu disebutkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dimohon untuk lebih intensif menjaga higenie dan sanitasi lingkungan pasar hewan guna mengendalikan PMK Vektor (lalat, nyamuk, caplak) penyebar LSD dengan melakukan desinfektan.
Kepala Distapang dimohon menginstruksikan kepada Kordinator Puskeswan. Petugas Pasar Hewan dan Petugas Rumah Potong Hewan agar mempercepat dan meningkatkan tindakan dan upaya teknis pelayanan kesehatan hewan secara konkrit dan efektif dalam penanganan PMK dan LSD. (mam)