• Berita Terkini

    Selasa, 07 Maret 2023

    Kebumen masih Jadi Kantong PMI


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kabupaten Kebumen masih menjadi daerah yang menyumbangkan para "pahlawan devisa". Data menunjukkan ada 1767 warga Kebumen yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. 



    Dengan jumlah itu, Kebumen menempati urutan ke 7 di Jawa Tengah sebagai kabupaten dengan jumlah PMI terbanyak. Di tingkat nasional, Kebumen masuk urutan ke 24


    Dengan banyaknya, warga Kebumen yang bekerja di luar negeri, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, pemerintah komitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka. Sebab, selama ini PMI adalah penyumbang devisa terbesar negara, sehingga wajib untuk diberikan perhatian.



    "Pekerja migran salah satu penyumbang devisa terbesar negara atau pemerintah daerah. Mereka dengan semangat bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki perekonomiannya. Di sinilah kita harus memandang diri kita sama dengan mereka, perlu mendapat perlindungan," ujar Bupati saat rapat sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI di Ruang Arumbinang, Pendopo Kabumian, Senin (6/3/2023).


    Perlindungan itu diberikan dengan mencegah adanya penyaluran PMI ilegal yang tidak sesuai tata aturan. Perlindungan dilakukan sebelum bekerja, saat bekerja dan setelah mereka bekerja. Pemerintah juga wajib memberikan pelatihan dan pendidikan bagi calon PMI di tempat lembaga pelatihan kerja milik pemerintah atau lembaga swasta yang sudah terakreditasi.


    "Termasuk mengurus kepulangan mereka dalam hal terjadi peperangan, wabah penyakit, bencana atau kecelakaan kerja. Seperti kemarin kita mengurus kepulangan warga kita di Prembun yang mengalami kecelakaan kerja di Jepang. Alhamdulillah semua biaya kesehatannya ditanggung, dan sampai saat ini masih mendapat gaji dari perusahaan," terang Bupati.

    Tidak hanya itu, Bupati menyatakan, pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja di di daerahnya masing-masing, Melakukan reintegrasi sosial dan ekonomi bagi PMI dan keluarganya.

    "Insya Allah kalau dari awal mereka berangkat sesuai dengan tata aturan yang jelas, legal melalui jalur resmi. Maka hak-hak mereka akan terpenuhi dengan baik. Tidak ada lagi cerita tidak dibayar, diintimidasi dan segala macam. Kita sudah ada Perda dan Perdesnya yang mengatur hal tersebut," ucapnya.

    Seperti diketahui PMI asal Kebumen terbanyak dari dari Kecamatan Ayah, Puring, Kebumen, Petanahan dan Klirong. Dalam rapat sosialisasi tersebut turut dihadiri Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kebumen Budhi Suwanto, serta para camat di wilayah Kebumen. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top