SEMARANG - Erupsi merapi yang terjadi pada hari Sabtu (11/3) pukul 12.12 WIB berupa guguran lava disertai luncuran awan panas telah menimbulkan abu vulkanik di beberapa daerah Kabupaten Magelang, diantaranya Kecamatan Dukun dan Srumbung.
Kepolisian dan TNI , para relawan dan seluruh stakeholder bergerak cepat membantu masyarakat seperti pembagian masker, pembersihan jalan , obat-obatan, serta pemberian sosialisasi kepada warga masyarakat yang terdampak.
Berdasarkan keterangan dari Balai Penelitian dan Pengembangan Tehnologi Kegempaan Geologi (BPPTKG) bahwa dampak dari erupsi merapi ini direkomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area yang berbahaya yaitu 5-7 km dari puncak Merapi karena guguran lava dan awan panas beberapa kali masih terjadi pasca erupsi dengan jarak luncuran yang bervariasi.
Menyikapi hak tersebut Polresta Magelang beserta TNI dan relawan peduli erupsi pada hingga pada hari Senin (13/3) terus melakukan sosialisi menggunakan kendaraan patroli Polsek di wilayah Kecamatan Dukun dengan himbauan agar masyarakat tetap tenang, gunakan masker ketika keluar rumah karena dampak abu vulkanik, tidak melakukan aktivitas di area yang telah ditetapkan berbahaya dengan radius tertentu dari puncak merapi, serta tetap mengikuti perkembangan informasi terkait dinamika erupsi merapi.
"Sejak hari pertama erupsi terjadi hingga saat ini senin, (13/3/2023) telah terjadi puluhan kali erupsi berupa guguran lava dan awan panas sehingga menimbulkan abu vulkanik yang terlihat di atas puncak dan lereng Gunung Merapi. Abu Vulkanik dari erupsi Gunung Merapi yang menyebar berdampak terhadap warga masyarakat sekitar lereng Merapi, terutama permukiman warga maupun sektor pertanian sehingga masyarakat dihimbau tidak panik dan agar tetap selalu waspada serta menjauhi sekitar lokasi radius 7 Km dari puncak Merapi" ungkap penjaga Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan Yulianto, Senin (13/3/23).
Dengan situasi Merapi yang masih dinamis hingga saat ini Polresta Magelang dan Kodim 0705 Magelang juga memasang himbauan kepada masyarakat tentang larangan beraktivitas apapun di daerah berbahaya yaitu di Alur Sungai Bebeng dan Alur Sungai Kali Putih di wilayah Kecamatan Srumbung. Sebagaimana di ketahui bahwa kedua sungai tersebut termasuk merupakan alur awan panas dari puncak merapi.
"Kedua alur sungai ini sangat berbahaya untuk beraktivitas, sehingga disarankan kepada masyarakat dengan radius 7 km agar tidak melakukan kegiatan apapun di kedua alur sungai tersebut." kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono.