KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah (Jateng) Hj Nurul Hidayah menegaskan pentingnya membayar pajak kendaraan. Sebab salah satu fungsi pajak yakni untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur, teruma jalan.
Hal tersebut ini ditegaskan saat Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Mexolie Kebumen, Selasa (21/3). Kegiatan diikuti para Jurnalis dan perwakilan Muslimat serta Fatayat dan Ansor NU Kebumen.
Disampaikannya realisasi pendapatan dari PKB di 35 kabupaten/kota se Jawa Tangah, belum ada yang memenuhi target. Yaitu kisaran rata rata yang tertingi hanya 97 persen.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan agar patuh membayar pajak. Bahkan Ia juga menggunakan istilah “Wani Numpaki, Kudu Wani Majeki’ atau berani mengendarai, ya harus berani membayar pajak.
“Kalau punya kendaraan ya dibayar pajaknya. Wani Numpaki yo kudu wani majeki,” tandasnya.
Sosialisasi yang diselenggaran oleh Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen juga menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Keuangan Daerah Kebumen, Kristina Marahastuti.
Dalam paparanya, Kristina Marahastuti mengatakan, sejak tahun 2018, Pendapatan Asli Daerah yang diterima Pemkab Kebumen yang bersumber dari Bagi Hasil PKB (BHPKB) naik dua kali lipat. Meskipun realisasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum memenuhi target. Namun pendapatan Kabupaten Kebumen dari Bagi Hasil PKB selama lima tahun terakhir ini naik dua kali lipat.
Adapun capaian realisasi pendapatan bagi hasil PKB Kebumen tahun 2019-2022 yakni tahun 2019 mencapai 109,4 persen, tahun 2020 turun di angka 80,4 persen, tahun 2021 kembali naik menjadi 108,9 persen, dan 2022 mencapai 102,2 persen. Menurutnya, kenaikan itu dikarenakan adanya penambahan jumlah obyek PKB.
“Tahun 2018 bagi hasil diterima Rp 31,236 miliar, tahun 2022 bagi hasil diterima Rp 63,810 miliar. Data dari UPT Pendapatan Daerah Kebumen menyebutkan, setiap bulan penambahan jumlah obyek pajak di Kebumen pada kisaran 1.000 – 2.000 unit,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, Pemprov Jateng juga terus berusaha mendekatkan tempat pelayanan pembayaran dan memperluas pihak lain yang bisa melayani pembayaran PKB. Termasuk bisa melalui BUMDes.
“Membayar pajak kendaraan bermotor, saat ini juga bisa lewat BUMDes yang bekerja sama dalam pelayanan pembayaran PKB," ucapnya. (mam)