KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Permasalahan dugaan jual beli tanah bengkok Desa Giwangretno Sruweng menemui titik terang. Kasus yang sempat menyeret nama kepala desa akhirnya di pertemuan, Sabtu (4/3/2023) terbantahkan.
Bertempat di Balai Desa Giwangretno pertemuan dengan warga dihadiri Camat Sruweng Tamim Sobri, Kepala Desa Giwangretno Nurbuwono, Muhammad Asnawi selaku pembeli tanah dan jajaran perangkat desa.
Adanya keraguan dan dugaan warga Dukuh Gumiwang terkait penjualan tanah desa yang dilakukan kades, akhirnya di jawab langsung oleh pembeli tanah Muhammad Asnawi.
Menurut Asnawi isu yang beredar dan sempat dimuat di beberapa media akhir minggu ini tidak benar. Bahkan Asnawi meminta untuk pihak terkait melakukan klarifikasi terkait adanya angka Rp300 juta yang dibayarkan ke kades.
"Ini jelas tidak benar, saya tidak pernah memberikan uang Rp300 juta ke pihak desa atau ke kades," jelas Asnawi dihadapan warga, Sabtu (4/3). Pihaknya saat itu hanya memberikan uang sejumlah Rp11.800.000 kepada pihak desa sebagai pembayaran tanah desa kurang lebih 3 bau.
Asnawi menambahkan saat itu khusus galian tanah desa pihaknya berusaha sangat hati-hati. Bahkan, dirinya sampai membayar seorang tukang ceker. “Proses normalisasi tanah desa saat itu saya sampai bayar tukang ceker, suruh ngawal agar bisa mengontrol kedalaman tanah yang dikeruk tidak berlebih,” lanjut Asnawi.
Asnawi juga menjelaskan kepada warga bahwa pihaknya saat itu membeli tanah bengkok desa bukan per ubin tapi dengan perhitungan ritase.
Hal itu dilakukan dengan perhitungan saat itu jalannya sangat sulit dilalui, biaya operasional tinggi dan struktur tanah belum mapan. "Seingat saya dulu jumlahnya 787 rit tanah dari bengkok desa. Harga per ritnya Rp15.000 dan menghasilkan uang Rp11.800.000," ucapnya.
Asnawi berharap kasus permasalahan tanah desa dapat segera terselesaikan. Dirinya mengaku rugi jika gunungan tanah tidak bisa keluar dan terjual. Pasalnya, dua tahun ini lokasi gunungan tanah tersebut sifatnya sewa lahan.
“Saat ini saya cuma pengin permasalahan ini cepat selesai. Dulu tidak ada perjanjian dengan desa tanah mau dijual kemana, jadi bebas saya jual kemana, ke siapa. Dan per hari ini gunungan tanah itu sudah saya jual ke pihak ketiga," teragnya.
Kepala Desa Giwangretno Nurbuwono usai penjelasan tersebut menyampaikan dihadapan warga bahwa penjualan tanah desa itu sudah melalui musdus, musdes dan RKP. Hasilnya untuk pembelian yudit atau gorong-gorong pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT).
“Sudah jelas njeh, saya ndak mungkin asal jual dan hasilnya saya ambil. Jelas untuk pembangunan JUT," kata Kades.
Sementara itu, Camat Sruweng Tamim Sobri mengatakan permasalahan tentang tanah desa sudah jelas, semua berdasar pada fakta dan data. Tamim berharap dengan pertemuan dan musyawarah ini tercipta kerukunan antar warga.
"Hari ini sampun jelas njeh sedoyo mawon. Semua masalah bisa selesai dengan kepala dingin, berdasarkan fakta dan data," ucap Tamim.
Tamim berharap setelah ini semua kembali dengan baik. Menurutnya ekonomi warga tidak bisa bergerak dengan baik manakala tidak tercipta keamanan dan kenyamanan antar warga.
Diakhir pertemuan perangkat desa dan warga juga menghadirkan mantan Kades Giwangretno Tamrin Ujianedi. Hal ini untuk menjelaskan pertanyaan warga yang mempertanyakan kenapa saat pemdes yang dulu tidak diperbolehkan menjual tanah desa tapi pemdes sekarang boleh menjual tanah desa.
Kadus 3 Giwangretno Ahmad Muzaki meminta kepada semua pihak yang hadir hari ini permasalahan yang ada di Giwangretno sudah clear. "Ini semua hanya miskomunikasi.Ayok kita bersama-sama bangun Giwangretno lebih maju lagi," harapnya.
Kedepan warga berharap kepada Pemdes Giwangretno untuk bisa lebih terbuka dan lebih transparan terkait penggunaan dana desa dan proyek pembangunan desa. Warga juga meminta agar tanah bengkok desa jangan sampai dijual ke luar dari Giwangretno.
Audiensi warga dan Pemerintahan Desa Giwangretno ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polsek Sruweng dan Polres Kebumen serta anggota TNI dari Koramil Sruweng. (mam)