• Berita Terkini

    Kamis, 23 Maret 2023

    Pemkab Kebumen Raih Penghargaan dari KemenPANRB


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan bagi  38 lembaga yang memperoleh penghargaan Digital Government Award 2023. Dari jumlah itu, Pemkab Kebumen menjadi salah satu yang mendapat penghargaan


    Penghargaan tingkat nasional diberikan secara simbolis oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Forum SPBE Summit 2023 di hotel Kempinski Ballroom, Jakarta pusat (20/3/2023) kemarin.

    Penghargaan diberikan dalam enam kategori  Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Masing-masing kategori Penerapan Layanan SPBE;  Pencapaian Indeks SPBE; Peningkatan Indeks SPBE;  Pelaksanaan Tata Kelola SPBE; Penguatan Kebijakan SPBE; dan Penerapan Manajemen SPBE. Sedangkan Kabupaten Kebumen sendiri masuk dalam 10 besar SPBE terbaik.


    Pemkab Kebumen sendiri meraih Digital Government Award 2023 untuk kategori Penerapan Layanan SPBE, karena dinilai berhasil membuat inovasi dalam mengimplementasikan SPBE secara baik. Daerah lain di Jawa Tengah yang meraih penghargaan tersebut adalah Kota Semarang dan Kota Surakarta.

    Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, dengan penghargaan ini pemerintah terus berkomitmen memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan mudah dan cepat melalui sistem digital atau elektronik. Hal ini sesuai dengan visi pertama Bupati, yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.


    "Alhamdulillah sesuai komitmen kami dalam visi pertamanya menciptakan pemerintahan yang baik dan responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi. Kali ini pemerintah daerah mendapat penghargaan SPBE Awards, dan masuk 10 besar di seluruh Indonesia," ujar Bupati.


    Bupati menjelaskan, banyak sistem yang telah dikembangkan pemerintah dalam menciptakan layanan terbaik di masyarakat. Misalnya penerapan layanan CMS untuk transaksi keuangan desa. E-letter untuk surat-menyurat. Adanya aplikasi Lapor Cepat Bupati, penetapan Desa Melek Internet, dan juga aplikasi layanan di tiap-tiap dinas.


    "Dengan sistem elektronik ini kita ingin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan di pemerintah. Sekarang sudah eranya digitalisasi, masyarakat juga harus dilatih untuk terbiasa dengan layanan elektronik," tandasnya.


    Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap semua stakeholder dapat bersinergi dalam mengimplementasikan SPBE untuk mewujudkan Indonesia maju. Ada enam arahan strategis dari Menteri PANRB selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional. Diantaranya, pembangunan layanan digital berbasis masyarakat.


    "Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas.


    “Contohnya Denmark, dia indeks SPBE nomor satu, yang lain-lain mengikuti: indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia,” imbuh Anas.


    Kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman baik dalam digitalisasi dengan skala yang besar, yakni penggunaan aplikasi Peduli Lindungi semasa pandemi Covid-19. Luhut juga berulang kali menyebut bahwa kerja digitalisasi harus dilakukan bersama-sama.


    Sebagaimana dilaporkan Deputi bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, pihaknya telah melakukan pemantauan dan evaluasi di tahun 2022 pada 620 instansi pusat dan pemerintah daerah (IPPD). Secara nasional, indeks SPBE baru mencapai nilai 2,34 Dari skala 5,00. (Fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top