KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen menggagalkan aksi perang sarung yang digelar sejumlah remaja di Jalan Pansela, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring Jumat (24/3/2023). Sedikitnya 11 remaja digiring ke Mapolsek Puring dalam kejadian ini.
Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, adanya aksi perang sarung ini diketahui polisi saat menggelar patroli. Saat menyisir jalur Pansela, khususnya di Kecamatan Puring, aparat mendapat laporan dari warga adanya sejumlah remaja yang bersiap menggelar perang sarung
"Saat petugas patroli tiba di Jalan Pansela masuk Desa Tambakmulya, kurang lebih ada 50an remaja sedang berkumpul yang diduga akan melakukan perang sarung. Saat itu, berhasil mengamankan 11 remaja," jelas AKP Heru.
Para remaja yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar SD dan SMP.
Keterangan salah satu remaja, semula akan dilakukan perang sarung dua kelompok dari Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring dan kelompok Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele.
AKP Heru mengaskann, aksi semacam ini cukup meresahkan karena berpotensi mengarah kejadian yang tidak diinginkan.
Berdasarkan data, perang sarung yang pernah diamankan Polres Kebumen cukup mengkhawatirkan. Banyak pula remaja terluka serius pada bagian kepala setelah terkena sarung yang ujungnya dikasih batu sebagai pemberat. "Sarung yang ujungnya digunakan untuk mukul, kalau sampai terkena kepala bisa bocor. Beberapa barang bukti sarung yang kita amankan sebelumnya, ujungnya dikasih batu sebagai pemberat."
AKP Heru pun meminta pengawasan orangtua agar aksi tak terpuji ini tidak berlanjut "Orang tua wajib sekali mengawasi anaknya, kemana mereka bermain. Jangan sampai menjadi korban perang sarung, pulang ke rumah mendapatkan anaknya terluka," pungkasnya. (win/cah)