KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Perairan di Kebumen termasuk wilayah dengan tingkat kecelakaan yang tinggi. Polres Kebumen merilis terjadi 11 kasus kecelakaan air di Kebumen selama tahun 2022 lalu. Dari 11 kasus itu, menelan korban jiwa sebanyak 9 orang
"Dari 168 kasus kecelakaan perairan di wilayah Polda Jateng di tahun 2022, 11 kasus diantaranya terdapat di Kebumen dengan total 9 korban meninggal dunia. Sehingga Kebumen menyumbang 6% dari total hasil rekap kecelakaan air di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," kata Kapolres Kebumen Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kabag Sumda Polres Kompol Mawakhir saat memimpin kegiatan Ikan Selayar, kemarin (8/3/2023)
Kegiatan "Ikan Selayar" (Ikut Andil Keselamatan Berlayar) sendiri sebagai bentuk upaya Polres Kebumen menekan angka kecelakaan di perairan. Pencanangan program "Ikan Selayar" sendiri digelar di Pantai Logending Ayah, Rabu (8/3)
Pada kegiatan Ikan Selayar turut dihadiri BPBD Kabupaten Kebumen, Kantor Basarnas Cilacap, Muspika Ayah, Danpos Angkatan Laut Logending, Kepala Pelabuhan pantai Logending, SAR Lawet Perkasa, Pengelola Obwis Logending.
Selanjutnya Kasat Polairud Polres AKP Hari Harjanto menambahkan, pada kesempatan itu pihaknya membagikan sedikitnya 25 life jacket kepada warga pelaku jasa wisata perairan.
Kampanye keselamatan saat melaut menjadi penting bila dikaitkan dengan total kecelakaan yang terjadi. Kompol Mawakhir menyatakan di tahun 2022, terjadi 168 kasus kecelakaan perairan di wilayah Polda Jateng
Yang lebih memprihatinkan terdapat 131 orang atau 70% ditemukan meninggal dunia. Sedangkan 30 orang lainnya (16%) hilang tanpa pernah ditemukan. Data berikutnya, 4 orang lainnya atau 2% dilaporkan mengalami luka-luka pada kecelakaan air. "Hal itu disebabkan karena tenggelam, hanyut, ataupun jatuh di laut atau perairan," katanya
Kompol Mawakhir menyampaikan penyebab dari kejadian kecelakaan air diantaranya kurangnya kepedulian dan kesadaran masyarakat perairan, tentang pentingnya mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di perairan.
"Contoh kurang kepedulian, yaitu menaikkan penumpang wisatawan melebihi daya tampung perahu wisata, para penumpang tidak menggunakan alat keselamatan diri (life jacket) saat menaiki perahu wisata, pengemudi perahu masih di bawah umur ataupun tidak mempunyai kompetensi dibidangnya, sehingga hal ini mengakibatkan kecelakaan," jelas Kabag SDM didampingi Kasat Polairud Polres AKP Hari Harjanto dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto. (win/cah)