• Berita Terkini

    Sabtu, 22 April 2023

    Bikin Petasan, Warga Sadang dan Kutowinangun Diamankan Polisi

     


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Polisi terpaksa mengamankan AR (23) warga Desa Sadangkulon, Kecamatan Sadang. Ini setelah  AR kedapatan membuat petasan. 


    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, menyampaikan, AR diamankan di rumahnya, Rabu (19/4) sekitar pukul 17.00 WIB,  


    "Telah kita amankan pemuda yang diduga membuat petasan. Penangkapan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kami," jelas AKP Heru. 


    Dari AR, lanjut AKP Heru, polisi mengamankan 1 Kg obat mercon, 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang, dan lem kertas.


    "Barang bukti yang kita amankan ini, oleh pemuda tersebut sedianya akan digunakan untuk membuat petasan," jelas AKP Heru. 


    Lanjut AKP Heru, hingga sampai sekarang Polres Kebumen masih gencar melakukan KRYD dengan sasaran petasan.  KRYD dilakukan serentak dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk memastikan bersih dari petasan, mengingat banyaknya korban jiwa setiap tahunnya.


    Di bagian lain, polisi juga mengamankan seorang remaja inisial NA (15), warga Kecamatan Kutowinangun dengan alasan yang sama. Yang bersangkutan kedapatan membuat petasan


    Dari tangan NA, polisi mengamankan barang bukti 200 buah petasan siap ledak berbagai ukuran, 10 batang bambu bulat, dan sebilah pisau untuk memotong kertas.


    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan remaja inisial NA selanjutnya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang di kemudian hari.


    Polres Kebumen memang terus menggencarkan himbauan agar warga tak bermain petasan. Tak hanya memberi tindakan tegas, Polres juga memberikan sosialisasi langsung kepada warga


    Seperti pada Kamis (20/4), Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bersama pejabat utama Polres blusukan ke Desa Ngabean, Kecamatan Mirit mengimbau warga agar tidak membuat, menyimpan, atau bermain petasan menjelang lebaran Idul Fitri


    "Kami turun langsung ke lapangan, memberikan imbauan kamtibmas Kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan," kata AKBP Burhanuddin. 


    Saat blusukan, Kapolres Kebumen juga didampingi Tarsono Kades Ngabean, serta Kapolsek Mirit Iptu Supriyo. Rumah Untung, bekas ledakan petasan yang terjadi pada tahun 2021 silam juga turut disambangi Kapolres untuk memastikan tak ada lagi yang bermain petasan di lokasi tersebut. 


    "Saya Kapolres Kebumen mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Kebumen tidak ada yang menyimpan, membuat, ataupun menyalakan petasan. Mari pada lebaran tahun ini, bersama-sama wujudkan tidak ada suara petasan demi keselamatan dan ketenangan bersama," imbau Kapolres. 


    Selanjutnya Kades Ngabean Tarsono, ia mengungkapkan warga di desanya pasca insiden petasan yang menewaskan 5 orang warganya, sudah tak ada lagi warga yang membuat petasan.  Kejadian ledakan petasan di tahun 2021 membuat warganya berfikir berulang kali jika akan kembali bermain petasan.  Selain imbauan tidak bermain petasan, Polres Kebumen juga mengimbau warga agar tidak bermain perang sarung karena membahayakan. 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top