• Berita Terkini

    Kamis, 11 Mei 2023

    Polemik Gerindra, Nur Laela: Saya tidak Ingin Dikira Main Dua Kaki


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Nur Laela menyampaikan upaya yang dilakukan selama ini semata-mata untuk menegaskan bahwa pihaknya tidak main dua kaki.


    Selain itu Nur Laela juga berharap pencaleganya di Partai Golkar tidak mengalami kendala dan gangguan. Untuk itu harus ditegaskan bahwa kini pihaknya bukan lagi menjadi Anggota, Kader atau Pengurus Partai Gerindra. Melainkan Nur Laela secara legal formal telah resmi menjadi Anggota Partai Golkar.


    Kepada Awak Media Nur Laela menegaskan awalnya pihaknya memang merupakan Anggota  DPC Partai Gerindra Kebumen. Namun pihaknya telah mengundurkan diri berdasarkan Surat Pengunduran Diri tertanggal 16 Agustus 2022. Setelah itu pihaknya masuk ke Partai Golkar.


    “Kurang lebih sebulan setelah saya mengundurkan diri, setelah itu saja aktif di Partai Golkar. Namun kenapa saya masih dimasukkan ke Struktural Partai Gerindra,” tuturnya, Rabu (10/5/2023).


    Hal itu, lanjut Nur Laela, membuat ditinya merasa dirugikan. Terlebih jika ada pihak yang menganggap dirinya main dua kali. Untuk itu secara pribadi pihaknya menegaskan tidak main dua kaki dan hanya berada di Partai Golkar. 


    “Saya juga sudah mempunyai KTA Partai Golkat. Apa yang saya lakukan, harapnya semoga dengan usaha ini bisa berhasil dan tidak dirugikan lagi. Tidak ada hambatan dalam pencalegan dirinya di Partai Golkar,” katanya.


    Sementara itu, salah satu Kader Gerindra dan juga di SK Lama menjabat sebagai Bendahara Bangun Widiyantoro juga menanggapi terkait ditolaknya laporan Nur Laela di Polres Kebumen. Ini  dengan alasan belum ada bukti surat balasan resmi dari DPC Partai Gerindra Kebumen terkait Nur Laela bukan lagi Anggota Partai Gerindra.


    Dijelaskannya, sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra pada Pasal 4 Ayat 1  a,b,d,c menjelaskan bahwa seseorang keanggoaan partai dianggap tidak menjadi anggota apabila sudah mengundurkan diri dengan membuat Surat Pengunduran Diri. Kedua yakni meninggal dunia, terkenana kasus pidana  dan sudah pindah ke partai lain.

    “Secara umum seperti Nur Laela sudah jelas bahwa pihaknya sudah membuat Surat Pengunduran diri dan sudah tercatat di partai lain. Artinya jelas pihaknya sudah bukan sebagai anggota Partai Gerindra,” ungkapnya.


    Terkait dengan belum diterimanya Laporan di Polres Kebumen, Bangun juga menegaskan hal itu sangat janggal sekali. Bahkan menurutnya ini baru terjadi di Polres Kebumen. “Amat janggal sekali dan saya baru menemui hal ini terjadi di Kepolisian Kabupaten Kebumen ,” ucapnya. 


    Sebelumnya, Nur Laela yang merupakan Bacaleg dari DPD Partai Golkar Kebumen mendatangi Polres Kebumen, Selasa (9/5). Kedatangannya  untuk melaporkan dugaan Pencatutan Nama dirinya di Struktur DPC Partai Gerindra

    Menurut Nur Laela, langkah hukuk ini ia tempuh karena saat ini ia sudah mengundurkan diri dari Partai Gerindra berdasarkan Surat Pengunduran Diri tertanggal 16 Agustus 2022. Namun pada SK DPC Partai Gerindra Kebumen tahun 2023 pihaknya masih dicantumkan di Kepengurusan

    (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top