KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen kembali meraih penghargaan dari Polda Jateng. Kali ini, Polres mendapatkan reward dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi terkait Pos Terpadu Alun-alun Kebumen pada Operasi Ketupat Candi 2023
Reward diberikan melalui Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat pelaksanaan analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Kemanusiaan Ketupat Candi 2023 dalam rangka pengamanan rangkaian libur lebaran 1444 Hijriyah, di Mapolda Jateng, Selasa (9/5/2023)
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, Polres Kebumen mendapat juara 2 di tingkat Polda Jateng setelah Polres Purbalingga di urutan pertama, lalu disusul Polresta Banyumas pada urutan juara 3.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam Operasi Ketupat Candi 2023 di Polres Kebumen. Sinergitas, serta kegigihan melayani masyarakat dalam rangkaian libur lebaran akhirnya mendapat apresiasi atau reward dari Polda Jateng," jelas AKP Heru.
Selanjutnya Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono menambahkan, reward diterima Polres Kebumen karena kelengkapan sarana-prasarana serta kekompakan seluruh instansi yang terlibat, di Pos Terpadu Alun-alun Kebumen dalam Operasi Ketupat Candi 2023.
AKP Tejo menambahkan, meski mendapatkan reward pihaknya tak langsung berpuas diri, tetapi akan selalu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
"Kami bersyukur karena kerja keras rekan-rekan semua membuahkan hasil yang maksimal. Namun demikian, kita tetap harus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," jelas AKP Tejo yang menjadi perwakilan Polres Kebumen saat menerima reward di Polda Jateng.
Selain itu, menurut AKP Tejo, lancarnya arus lalu-lintas selama arus mudik maupun balik juga memperoleh apresiasi dari Polda Jateng. Kerja keras serta sinergi seluruh petugas yang terlibat menjadi salah satu penyumbang terbesar sehingga arus lalu-lintas secara umum berjalan lancar di Kebumen.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk selalu patuh terhadap rambu-rambu lalu-lintas karena ETLE masih beroperasi sebagai kontrol terhadap pelanggar.
"Hindari pelanggaran. Jangan sampai kita melanggar, lalu mendapatkan surat cinta (surat tilang). Dengan kita tertib berlalu-lintas, kita sudah termasuk menjaga keselamatan diri dan orang lain dari kecelakaan lalu-lintas saat bepergian," pungkasnya.