KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ratusan warga Muhammadiyah Kebumen menggelar aksi long march Sabtu, (29/4/2023). Aksi ini untuk menyikapi kasus ujaran kebencian yang dilakukan oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional(BRIN) di media sosial dan viral di jagat maya dalam beberapa hari terakhir
Pantauan koran ini, para peserta long march menggelar aksi dari depan gedung Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen yang berlanjut berkeliling Taman Kota Kebumen, depan Polres Kebumen dan kembali ke Gedung PDM Kebumen
Koordinator Kegiatan, Hari Satriyo mengatakan, aksi yang diprakarsai Angkatan Muda Muhammadiyah Kebumen itu untuk menunjukan sikap anti intoleransi yang muncul. Ia mengatakan, pihaknya mendorong Polres Kebumen dan pemerintah untuk menindak tegas setiap tindakan intoleransi.
"Menyikapi ini, kami mengharap Polres Kebumen dapat menyampaikan dan bergerak cepat setiap bentuk aksi yang menimbulkan kegaduhan atau intoleransi, karena ini mendekati tahun politik, terlebih selama ini, persatuan umat di Kebumen cukup terjaga, dan tidak pernah mempermasalahkan perbedaan yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan, aksi itu bukan aksi demo atau unjuk rasa juga bukan kritikan. Namun pihaknya hanya menunjukan bahwa Warga Muhammadiyah Kebumen mengecam tindakan atau aksi intoleransi.
"Kami tidak mendemo atau mengkritik polri atau pemerintah, tapi kami mendukung polri untuk bertindak proaktif dan menindak tegas isu-isu sara dan perilaku intoleran," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PDM Kebumen, Abduh Hisyam mengatakan, Aksi Long March yang dilakukan warga Muhammadiyah Kebumen ini merupakan wujud protes adanya tulisan Oknum BRIN di media sosial yang mengatakan bahwa menghalalkan darahnya warga muhammadiyah, walaupun itu disampaikan secara gurauan tapi itu harus ditanggapi dengan serius.
"Dari berbagai pihak seperti ormas lain juga sangat menghargai perbedaan. Kepolisian InsyaAllah bisa mencegah munculnya hal-hal yang dapat memecah belah umat, dan tentunya harus diproses secara hukum, tadi ada beberapa perwakilan yang datang ke Polres Kebumen untuk melaporkan hal tersebut, karena jika ini dibiarkan dapat merusak kesatuan umat," kata Abduh yang menyayangkan beredarnya ujaran seperti itu di media sosial.
Lebih jauh, kata Abduh, perlu ketahui bahwa gerakan ekstrim semuanya diawali lewat medsos, adanya lontaran sedikit dan kemudian mengkristal ya, algoritmanya itu ada tersatukan kemudian melahirkan tindakan ekstrim. "Kita khawatirkan begitu, maka kepada kepolisian diharapkan InsyaAllah bisa mencegah munculnya hal semacam ini, ya tentu saja harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial ada dua peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN, yakni Thomas Jamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin, yang membuat heboh di dunia maya. Lantaran melontarkan ujaran yang dapat memicu kebencian dan ancaman, terkait perbedaan penetapan hari raya idul fitri 2023 antara Muhammadiyah dan Pemerintah. (fur)