ALIAN(kebumenekspres.com)-Jelang Hari Raya Idul Adha, penjulan dan harga Sapi Kurban di Kebumen tergolong cukup stabil. Bahkan, sapi sapi kurban juga dipastikan sehat. Ini dapat dilihat di penjualan sapi kurban Mahesa Lembu Dukuh Karangduwur Desa Jatimulyo Alian, Minggu (18/6). Dimana, seluruh sapi disini memiliki kesehatan yang baik.
Pemilik Usaha Mahesa Lembu H Supriyanto (50), menuturkan, hingga kini penjualan sapi kurban sudah ada sekitar 50 ekor yang terjual. Ini dengan harga mulai dari Rp 21 Juta hingga 60 juta. Adapun untuk pembeli kebanyakan dari lokal Kebumen.
“Alhamdulilah tahun ini penjualan cukup stabil. Hingga kini laku sekitar 50 ekor sapi. Ini mulai dari harga Rp 21 juta sampai Rp 60 juta, tergantung dari jenis sapi dan bobotnya. Itu ada yang sudah laku jenis PO seharga Rp 60 juta,” jelas pria yang akrab di sapa H Yanto itu.
Sedangkan terkait stok barang, pihaknya juga dapat dari lokal dan luar Kebumen dengan Jenis Sapi PO dan Limusin. Pihaknya memastikan seluruh sapinya sehat, karena rutin mendapat pengawasan dan pengecekan dari puskesmas. Termasuk dari segi makanan yang diberikan, yakni menggunakan Kosentrat, ampas tahu, tetes tebu, singkong dan sudah di vaksin.
H Yanto menambahkan, biasanya para pelanggan yang membeli sapi untuk hewan kurban tidak langsung mengambil, namun dititipkan sementara sampai hari pelaksanakan Kurban atau Idul Adha. Bagi masyarakat yang ingin memesan ia siap melayani karna stok masih tersedia.
“Insyaalloh semua sapi yang saya jual kondisinya sehat dan telah memenuhi syarat untuk kurban karena sebelumnya telah di cek oleh dokter hewan Kebumen. Monggo yang mau beli datang saja ke sini,” paparnya.
Terkiat dengan hewan kurban, kebanyakan lebih banyak yang memilih berkelamin jantan. Padahal secara hukum hewan betina juga dapat dijadikan kurban. Memang hewan kurban jantan lebih diutamakan.
Ketua PCNU Kebumen KH Moh Dawamudin Masdar MAg menjelaskan beberapa yang menjadi syarat hewan kurban yakni telah mencapai umur, sehat tidak cacat dan milik sendiri atau patungan. Artinya tidak sedang sengketa dengan orang lain. Hewan kurban juga harus cukup umur yakni untuk sapi usia genap dua tahun dan kambing satu tahun. “Hal ini biasanya ditandai dengan adanya gigi yang tanggal (poel),” paparnya.
Dengan melihat tanda-tanda itu, maka tidak ada yang mensyaratkan harus jantan. Memang beberapa ulama menyampaikan hewan harus gagah. Kendati demikian yang dimaksud gagah yakni tidak cacat dan tumbuh dengan baik. “Gagah di sini bukan mengharuskan hewan jantan,” ucapnya. (mam)