• Berita Terkini

    Selasa, 13 Juni 2023

    Pendaftaran Bawaslu Zona V Kebumen Diperpanjang


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2023-2028 Zona 5 diperpanjang. Perpanjangan ini untuk menambah jumlah pendaftar perempuan masih belum memenuhi kuota sebanyak 30 persen. Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris Tim Seleksi Zona V Magelang, Jamal Darwanto.


    Jamal mengatakan, masa perpanjangan pendaftaran Komisioner Bawaslu Zona Lima meliputi Kabupaten Kebumen, Magelang, Kota Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo berdasarkan rapat pleno dari Tim Seleksi (Timsel).


    “Berdasar hasil rapat Tim seleksi Zona V, setelah berkas pendaftaran yang masuk dan ditelaah, kuota perempuan belum terpenuhi 30 persen dari jumlah pendaftar,” katanya.

    Adapun kuota keterwakilan perempuan yanh belum terpenuhi yakni Kabupaten Kebumen, Magelang, Temanggung, dan Purworejo. Sementara untuk Kabupaten Wonosobo masih masa perpanjangan umum yakni untuk kouta laki-laki dan perempuan.


    Selain itu, Jamal menjelaskan, terkait pelaksanaan pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, jumlah pendaftar kurang dari 8 (delapan) kali jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta jumlah pendaftar perempuan yang belum mencapai 30% dari jumlah pendaftar sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran 7 Juni 2023. Untuk itu tim seleksi menetapkan masa perpanjangan pendaftaran dibuka sejak tanggal 13 hingga 21 Juni 2023.


    “Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona V Provinsi Jawa Tengah melakukan perpanjangan pendaftaran yang dibuka pada tanggal 13 hingga 21 Juni 2023 pada hari dan jam kerja,” katanya.


    Secara teknis pendaftaran peserta mengirimkan berkas secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona V dengan alamat The Oxalis Regency Hotel Magelang, Jasmine Meeting Room 3, Jalan Cempaka No. 17, Kota Magelang.


    “Bisa juga mengirim melalui pos kilat khusus, atau pelamar mengirimkan dokumen secara langsung wajib melakukan registrasi dan meng-upload berkas perdaftaran secara online di sistem informasi rekrutmen Bawaslu di laman http://sdmod.bawaslu.go.id/ secara mandiri,” ujarnya.


    Salah satu syaratnya mendaftar anggota Bawaslu Kabupaten/kota adalah usia minimal 30 tahun, sekolah minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai politik, tidak masuk dalam kepengurusan ormas apapun, sehat jasmani dan rohani. Bagi yang berminat mendaftar berkas lamaran bisa langsung dikirim ke sekretariat timsel Bawaslu Zona V di Magelang. 


    Tak hanya itu, usai masa perpanjangan, panitia akan penelitian dan verifikasi berkas pada tanggal 16 – 19 Juni 2023, tes tulis calon anggota bawaslu pada 21 – 23 Juni 2023, tes psikologi pada 26 – 28 Juni 2023, pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi pada 3 Juli 2023, masukan dan tanggapan masyarakat pada 20 Juni – 7 Juli 2023.


    Kemudian tes kesehatan calon anggota bawaslu kabupaten/kota dilakukan pada 4 – 6 Juli 2023, tes wawancara calon anggota pada 7 – 12 Juli 2023, pleno tim seleksi pada 13 – 14 Juli 2023, dan pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara pada 17 Juli 2023.


    “Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Kita memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen ini bersifat transparan. Karena tes seleksi ini juga menggunakan sistem CAT yang nilainya bisa dilihat secara langsung. Untuk itu, bagi para calon komioner Bawaslu untuk benar-benar mempersiapkan diri dengan belajar yang tekun,” ujarnya (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top