• Berita Terkini

    Selasa, 20 Juni 2023

    Puluhan Anak Tiap Bulan Ajukan Dispensasi Nikah di Kebumen!


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen mencatat kasus Dispensasi nikah dari Januari hingga Mei 2023 sebanyak 75 anak, atau dalam setiap bulan atau terdapat sekitar 15 orang. Mirisnya, kebanyakan yang mengajukan dispensasi nikah ini karena telah hamil diluar nikah.


    Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Sosial, P3 Kebumen Siti Nuriatun Fauziah SAg MSI pada acara sosialisasi non Perda terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Al-Hasani, Desa Jatimulyo Kecamatan Alian,  Minggu (18/6/2023).


    Hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Hj Nurul Hidayah Supriyati SH MSi, Anggota DPRD Kebumen Wahid Mulyadi, Pengasuh Ponpes Al Hasani Gus Fachrudin Achmad Nawawi, serta kader PPP Kebumen dan diikuti Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Alian.


    “Dari data yang ada mulai Januari hingga Mei 2023 terdapat 75 anak yang mengajukan Dispensasi Nikah. Sehingga kalau dirata-rata perbulan ada sekitar 15 orang. Kebanyakan yakni sekitar 98 persen yang meminta dispensasi nikah kerena telah hamil diluar nikah. Bahkan ada beberapa kasus Dispensasi Nikah yang akhirnya diajukan ke ranah hukum, karena disitu terjadi kekerasan,”terang  Siti Nuriatun Fauziah.


    Siti Nuriatun Fauziah atau yang akrab disapa Inung tersebut, menjelaskan kasus kekerasan seksual di Kebumen khususnya terhadap perempuan dan anak hingga kini masih cukup tinggi. Dimana, data  tahun 2022 terdapat 144 kasus, dan 2021 sekitar 125 kasus. Meski begitu, meningkatnya data kasus ini menunjukkan masyarakat saat ini sudah berani melapor.

    “Kalau dilihat dari data memang meningkat, tapi ini menunjukan bahwa para korban sudah banyak yang berani melapor.  Dinsos memberikan pelayanan terhadap para korban, untuk pendampingan maupun mengobati kekerasan perempuan dan anak,” paparnya.


    Dikatakan, untuk layanan tersebut bisa di akses seluruh masyarakat Kebumen. Dinsos P3A Kebumen, siap memberikan layanan mulai ke advokasi hukum, hingga biaya lainnya dan bantuan. 

    Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah, dari tingkat SMP hingga SMA. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan. Termasuk mengajak kepada seluruh masyarakat melalui Fatayat NU agar bisa bersama sama memerangi kasus tersebut. “Mari kasus ini kita perangi bersama agar bisa ditekan. Jangan takut melapor, kami siap memberikan pandampingan dan hal-hal lainya,” paparnya.


    Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Hj Nurul Hidayah Supriyati mengungkapkan, kasus kekerasan seksual hingga kini masih menjadi persolaan serius bagi pemerintah untuk dapat dicegah maupun dihentikan agar tidak terjadi lagi. 


    Menurutnya, kekerasan bisa terjadi dalam bentuk verbal,  maupun non verbal. Dimulai dari kata-kata pengumpatan hingga yang lebih parah terjadinya kekerasan seksual. Kekerasan tidak hanya terjadi pada perempuan dan anak saja, namun bisa juga kepada kaum pria. 

    “Jujur saya pribadi sangat prihatin. Dan dari keprihatinan, ini pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten bersinergi melakukan berbagai macam program, salah satunya program kegiatan yang berbasis gender. Harapannya, program yang berbasis gender ini, bisa untuk mencegah terjadinya kekerasan bagi semua,” ucapnya yang sekaligus Bakal Calon DPR RI dapil 7 itu. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top