AKSIN SHMH |
KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Susah benar jadi orang kecil. Ungkapan itu mungkin pantas disematkan untuk cerita sedih yang dialami Sanem warga Kedunggong Kecamatan Sadang.
Bagaimana tidak. Sanem, yang sudah lanjut usia baru saja kena tipu hingga puluhan jutaan rupiah gara-gara jual kayu.
Cerita ini berawal saat Sanem bertemu dengan S, warga di Kecamatan Sadang yang sehari-hari dikenal sebagai tukang jual beli kayu. Kepada Sanem, S menyampaikan niatnya untuk membeli kayu milik Sanem. Ada tiga kayu yang diminati S, si juragan kayu.
Versi Juragan Kayu, tiga pohon milik Sanem sudah uleren (hampir mati kena ulat,red). Jadi, si pembeli berniat membelinya daripada Sanem nanti tidak mendapat hasil apapun dari kayu yang ia tanam
Sanem akhirnya setuju menjual kayu yang tumbuh di lahan milik anaknya, Sanepi itu. Singkat cerita, kedua belah pihak sepakat tiga kayu dihargai Rp 700 ribu
Persoalan kemudian muncul, saat si Juragan Kayu tidak hanya menebang tiga pohon milik Sanem. Total ada 77 pohon yang dibabat si Juragan Kayu. Sanem pun merasa tertipu
Persoalan ini kemudian didengar Advokat/Pengacara Aksin SH dari Kantor Lawfirm Aksin SH & Partners. Aksin mengatakan ikut terpanggil hatinya mendengar nasib Sanem dan anaknya, Sanepi
Aksin menegaskan Sanem dan Sanepi merupakan orang kecil dan kurang mampu. Adanya dugaan tindak pidana pencurian tersebut juga sudah dilaporkan ke Polse Sadang.
"Kami Aksin Lawfirm tentu ingin membuka fakta tabir kebenaran dan keadilan untuk sang nenek dan pemilik kayu. Karena tidak boleh di NKRI ini ada perbuaan yang tidak. Tidak ada yang kebal hukum di NKRI ini,” tegasnya.
Pihaknya bertekad akan mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan. Ditegaskan pula, tidak boleh ada oknum yang membekingi terkait dengan dugaan pencurian tersebut.
“Untuk itu, sebagai insan hukum kami akan memperjuangkan hukum saadil-adinya. Terinformasi yang ditebang kisaran 77 pohon. Ini dengan kerugian kisaran mencapai ratusan juta rupiah,” paparnya.
Pihaknya menambahkan kasus ini menjadi perhatiannya, dimana orang kecil dan lemah dizalimi. Untuk itu pihaknya beserta 10 pengacara lainnya sepakat untuk mengawal kasus dugaan pencirian tersebut hingga tuntas dan tidak menguap di perjalanan. “Kami akan terus mengawal. Kasus ini jangan sampai menguap dan harus sampai persidangan. Sehingga korban mendapatkan keadialan,” ucapnya. (mam/cah)