KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Juragan kayu berinisial S melalui Penasihat Hukumnya Muhsinun SH dan Aditya Setiawan SH MH dari MAS Lawfirm menegaskan akan lapor balik. Ini terkait dengan tuduhan pencurian atau penebangan 77 pohon.
Pengacara Muhsinun SH menegaskan jika kliennya telah sepakat secara bulat dan sah dengan Mbah Samen atau Sanapi untuk melakukan jual beli kayu dengan sistem “tebas". Yakni membeli semua kayu milik Samen kecuali dua Pohon Albasia yang berada di sebuah lahan pekarangan. Ini dengan nominal pembayaran secara cash sebesar Rp 1.650.000. selain itu juga kompensasi lain yakni berupa reboisasi atau tanam kembali di tiga lahan milik penjual.
“Dalam hal ini klien kami telah melakukan pembelian dengan sistem tebas,” tuturnya, Rabu (26/7/2023).
Adapun mengenai tuduhan terhadap kliennya yakni melakukan pencurian atau penebangan 77 pohon tanpa ijin dan bernilai ratusan juta rupiah adalah fitnah dan berita bohong. Serta merupakan tuduhan yang tidak berdasar.
“Klien kami merasa difitnah, dituduh dan dicemarkan nama baiknya tanpa bukti putusan hukum yang tetap. Oleh karena itu klien kami akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik kepada kepolisian yang diduga dilakukan oleh anak penjual,” tegasnya.
Muhsinun juga menegaskan jika kliennya akan lapor balik. ini karena merasa ditipu oleh Mbah Samen/Sanepi. Karena ternyata telah menjual kayu yang bukan miliknya kepada kliennya. “Oleh karena itu klien kami juga akan melaporkan penjual dengan dugaan tindak pidana penipuan,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik lahan Aminen Sanapi menegaskan jika ibunya yakni Mbah Samen hanya menjual tiga pohon yang karaben (terkena ulat). Adapun sisanya Mbah Samen tidak menyuruh untuk menebangi dan tidak menyuruh untuk menanami kembali.
“Setelah tahu kalau banyak tanaman yang ditebang saya kemudian memanggil yang bersangkutan untuk dirembug secara kekeluargaan. Tapi ternyata tidak ada titik terang untuk mengganti keruguan saya,” katanya.
Ditegaskan pula, pohon yang ditebang mencapai 55 batang. Itu belum termasuk pohon kopi, coklat dan cengkeh. Jika dihitung semua dengan pohon coklat dan kopi serta lainnya kira-kira mencapai 77 pohon. (mam)