KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada para mahasiswa, Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen menggelar Kuliah Umum. Ini dengan tema "Sistem Peradilan Pidana dan Perdata". Acara menghadirkan Dosen tamu, yakni Ketua Pengadilan Negeri Kebumen, Dr Etik Purwaningsih SH MH.
Kegiatan berlangsung antusias di Aula Kampus setempat. Kuliah Umum tersebut diikuti Ratusan mahasiswa terdiri S1 dan D3 dari Prodi Manajemen, Akutansi dan Bisnis Digital..
Salah satu Dosen Mata Kuliah Hukum UPB Aditya Setiawan SH MH menjelaskan kegiatan tersebut merupakan program mata kuliah kampus. Dimana didalamnya terdapat mata kuliah Aspek Hukum, Pancasila dan Pendidikan Anti Korupsi.
Melalui kegiatan tersebut para mahasiswa diajak agar melek dan paham hukum. Baik Hukum Pidana maupun Perdata. Disampaikan pula materi hukum penting diberikan guna pembekalan kepada mahasiswa. Ini agar tidak mudah terjerat hukum. Termasuk mengindari praktek praktek mafia hukum.
“Nantinya para pahasiswa diharapkan bisa dan berani menghadapi serta tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab alias untuk kepentingan pribadi semata,” jelas Aditya yang sekaligus Advokat Kebumen itu.
Kepada mahasiswa Aditya juga berpesan agar tidak takut jika menghadapi proses hukum. Salah satu contoh jika menjadi saksi dalam kasus perkara. Pihaknya berpesan jika menjadi saksi tidak usah takut. Sampaikan saja sesuai dengan fakta yang diketahui. “Ini agar hukum terang benerang,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam kuliahnya, Ketua PN Kebumen Dr Etik Purwaningsih menyampaikan beberapa hal kepada mahasiswa terkiat proses hukum pidana dan Perdata. Ini mulai dari proses pemeriksaan perkara, persidangan hingga cara mengajukan permohonan dan gugatan ke Pangadilan Negeri.
“Ini sebuah kehormatan menjadi narsumber disini. Mahasiswa siswanya cerdas cerdas dan kritis,” paparnya.
Dr Etik menngajak khususnya kepada para mahasiswa untuk turut berperan aktif bersama sama mengawasi proses hukum di Pengadilan Negeri Kebumen. Utamanya dari praktik-praktik suap dan dalam bentuk imbalanya lainya.
“Pesan saya mari bersama-sama awasi proses hukum yang kami tangani di PN Kebumen. Jangan sampai ada tindakan memberikan uang tip atau suap. Bantu kami untuk mewujudkan PN Kelas B yang bersih dan bebas korupsi,” ucapnya. (mam)