KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Penemuan bayi laki-laki di teras rumah warga Desa Munggu Kecamatan Petanahan bikin heboh warga setempat. Untungnya, bayi malang yang ditemukan Minggu malam (16/7/2023) itu selamat
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, si jabang bayi ditemukan di rumah Sani Hidayah (37) warga Petanahan Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pada jam itu, pemilik rumah terbangun setelah mendengar suara tangisan bayi dari arah teras rumahnya. Saat dilakukan pengecekan ke sumber suara, ia menemukan bayi laki-laki menangis kedinginan di atas meja teras rumahnya," ujar AKP Heru Sanyoto
Melihat kondisinya, diperkirakan bayi berusia satu hari. Saat ditemukan, bayi sudah dalam keadaan tali pusat terpotong, dan mengenakan kaos dalam warna hijau. "Kondisi bayi sehat dan saat ini masih dirawat di Puskesmas Petanahan," imbuh AKP Heru.
Di sisi lain, masih ujar AKP Heru, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Saat ini, aparat tengah menggali informasi dari dari para saksi di lapangan. AKP Heru berharap, kasus ini segera terungkap dan pelaku pembuang bayi dapat ditemukan
"Meletakkan bayi dan meninggalkannya di suatu tempat dalam keadaan hidup, merupakan bentuk penelantaran terhadap anak. Aksi membuang bayi selain perbuatan tidak bertanggung jawab dan tidak manusiawi juga dapat dikenakan sanksi," katanya
Bagi pelaku yang menelantarkan atau membuang anaknya dalam keadaan hidup dijerat Pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Dalam pasal tersebut berbunyu, barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun enam bulan.(win/cah)