KEBUMEN - BPJS Ketenagakerjaan Kebumen menjadikan Desa Adiwarno Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen menjadi pilot projek Program Ekosistem Desa. Program ini dilaunching dengan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada salah satu warga yang merupakan pekerja rentan di Desa Adiwarno, Kamis (6/7/2023). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen dan Camat Buayan serta di dampingi oleh Kepala Desa Adiwarno.
Hadir dalam acara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen, Suprihatini Sri Rajasa, Camat Buayan Wikan Tris Junanto, para kepala desa serta sejumlah perangkat dan tokoh masyarakat se Kecamatan Buatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebumen, Suprihatini Sri Rajasa mengatakan, program Ekosistem Desa ini merupakan program BPJamsostek untuk mendekatkan informasi serta tata cara pendaftaran menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan tujuan untuk melindungi seluruh pekerja yang berada di wilayah pedesaan. Seperti para pekerja tani, pedagang, kuli bangunan hingga tukang deres nira kelapa.
"Program ini baru pertama launching di kebumen, Desa Adiwarno ini menjadi pelopor desa-desa lain, program ekosistem desa ini untuk pemerataan melindungi semua pekerja, petani, penderes, pedagang dan semua pekerja yang ada di desa," katanya.
Melalui program ekosistem desa ini, diharapkan masyarakat dapat dimudahkan untuk mendapatkan akses memperoleh jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Cukup dengan iuran Rp 16.800 perbulan masyarakat mendapatkan jaminan biaya pengobatan unlimited, santunan cacat berakibat meninggal dunia minimal Rp. 70 Juta, penggantian penghasilan yang hilang selama dirawat karena kecelakaan kerja, biaya transportasi dari lokasi kecelakaan ke tempat pengobatan maksimal Rp. 5 juta, hingga bea siswa untuk 2 orang anak dengan total Rp. 174 juta mulai dari jenjang pendidikan TK sampai dengan perguruan tinggi, selain itu ada pula santunan kematian bukan karena kecelakaan kerja sebesar Rp 42 juta dan bea siswa untuk 2 orang anak dengan total Rp. 174 juta mulai dari jenjang pendidikan TK sampai dengan perguruan tinggi. Terlebih lagi, masyarakat dapat juga menabung melalui program Jaminan Hari Tua dengan menambah iuran per bulan minimal Rp. 20.000, dan akan mendapatkan tambahan fasilitas berupa Manfaat Layanan Tambahan JHT berupa Kredit Perumahan dg plafond hingga Rp. 500 juta, Kredit Uang Muka Perumahan sampai dengan Rp. 150 juta, Kredit Renovasi Rumah maksimal Rp. 250 juta serta take over kredit dengan keuntungan subsidi bunga kredit dan masa kredit sampai dengan 20 tahun.
"Masyarakat yang bekerja pada sektor informal justru memiliki resiko kecelakaan kerja 24 jam karena waktu kerja yang tidak terbatas, maka dari itu program ekosistem desa ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan. BPJamsostek memiliki slogan "Kerja Keras, Bebas Cemas" sehingga masyarakat yang bekerja sebagai pedagang, petani, penderes, pedagang dan semua pekerja yang ada di desa dapat bekerja dengan tenang karena apabila terjadi resiko terhadapnya, ada BPJS Ketenagakerjaan yang senantiasa akan melindunginya pada saat bekerja, katanya,.
Tak hanya itu, program ekosistem desa ini merupakan kolaborasi antara pemerintah Desa Adiwarno dengan BPJS Ketenagakerjaan, dimana masyarakat yang bekerja yang memiliki tingkat resiko kerentanan yang tinggi akan mendapatkan bantuan iuran selama 6 bulan yang bersumber dari Anggaran Desa.
Camat Buayan, Wikan Tris Junanto, mengatakan pihaknya mendukung program ekosistem desa ini. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan dan ketenangan saat pekerja mengalami resiko dalam bekerja.
"Kita mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan ini agar masyarakat pekerja terjamin. BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan lembaga yang langsung dinaungi presiden. Ketika ada warga bekerja dan terjadi kecelakaan kerja dan ikut BPJS Ketenagakerjaan sudah tenang ada biaya untuk berobat karena kecelakaan kerja dan semuanya sudah terjamin," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Adiwarno, Wawan Rajiko mengatakan, ada sebanyak 30 warganya yang masuk dalam pekerja yang memiliki resiko pekerjaaan rentan dan masuk dalam kategori kurang mampu telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan dibiayai oleh Anggaran Desa. Pendaftaran pekerja masuk dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang dibayarkan selama 6 bulan sesuai tahun anggaran.
"Ada 30 warga yang sudah kami daftarkan menggunakan dana anggaran desa, karena warga kami sebagian besar merupakan pekerja penderes serta warga kurang mampu, tentu ini menjadi harapan kami agar dengan ini warga mulai tergerak dalam mengikuti program agar risiko atas kecelakaan kerja, risiko kematian maupun risiko hari tua dapat melindungi mereka dalam kesehariannya pada saat mereka bekerja," katanya.
Tak hanya itu, adanya program ekosistem desa ini akan diperluas cakupannya ke wilayah desa dan kecamatan lain di seluruh Kabupaten Kebumen. Dengan harapan program ini dapat membantu mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Kebumen. (fur)