KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Seniman kuda kepang meminta perhatian dari pemerintah. Bantuan ini diperlukan untuk mengembangkan seni budaya yang banyak digemari masyarakat tersebut.
Hal itu terungkap dalam kegiatan "Jumat Curhat" Polres Kebumen yang digelar di Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Jumat (18/8/2023). Hadir kemarin, Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto yang mewakili Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin beserta jajaran. Tampak juga, para seniman kuda kepang yang tergabung dalam Paguyuban seni budaya Kuda Kepang Desa Kalirancang,
Penasihat seni budaya Kuda Kepang Kojeri Marto Atmojo (75), kepada AKP Heru mengeluhkan minimnya bantuan pemerintah bagi para anggotanya. Menurut Kojeri, saat ini kas di paguyubannya benar-benar kosong bahkan minus, sehingga meminta bantuan pihak Polres Kebumen agar dibantu saat pengurusan pendaftaran seni budayanya supaya bantuan pemerintah bisa diperoleh.
"Saya berkeinginan untuk memajukan seni Kuda Kepang. Untuk memajukan diperlukan dana bantuan. Jika ingin mengajukan permohonan bantuan, harus disertai beberapa administrasi. Selama ini persyaratan itu kami sudah berusaha memenuhi namun tetap belum bisa," jelas Kojeri.
Menurut Kojeri yang menjadi hambatan kelompoknya yakni ada persyaratan yang tidak bisa diloloskan diantaranya, Kuda Kepang sarat dengan adegan "mendem" yang membuatnya tidak bisa mendapatkan salah satu surat penting dalam perijinan dalam pendaftaran keseniannya.
Dengan adanya berbagai langkah yang ia tempuh namun masih belum berbuah hasil, ia meminta pihak Polres Kebumen untuk mendampingi kelompoknya agar persyaratan bisa lolos sehingga kesenian Kuda Kepang di Desa Kalirancang bisa terus lestari.
"Jika tidak ada yang mendem seperti halnya sayur tanpa garam, hambar. Sebenarnya ini rahasia perusahaan, tidak benar-benar mendem, namun hanya trik dalam pertunjukan agar lebih menarik," katanya.
Lalu, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto pihaknya siap mendampingi jika benar untuk alasan melestarikan kebudayaan.
"Jelas ini budaya yang harus dilestarikan. Mari bareng-bareng maju mengurus hal tersebut. Kemarin kita mengibarkan keseninan budaya Tari Cepetan di Jawa Tengah," kata AKP Heru yang juga Plt Kasat Binmas Polres.
Masalah perijinan, penekanan AKP Heru, komunitas Kuda Kepang juga harus berkoordinasi dengan pihak Pemdes Kalirancang, Kecamatan, serta Polsek dalam merumuskan perijinan sehingga hambatan bisa diurai bersama.
Seperti yang dilakukan kepada kesenian Tarian Cepetan, AKP Heru siap juga mengibarkan kesenian Kudang Kepang sebagai bentuk dukungan Polri kepada seni budaya kearifan lokal.
Kapolsek Alian Iptu Awaludin yang juga hadir dalam kesempatan itu siap membantu kesenian Kuda Kepang agar bisa terdaftar.Menurut Iptu Awaludin ada beberapa persyaratan dan kriteria yang mungkin harus dipenuhi sehingga kesenian Kuda Kepang terdaftar, sehingga bisa memperoleh bantuan agar kesenian semakin berkembang.
Beberapa izin kegiatan Kuda Kepang yang masuk ke Polsek Alian, oleh Iptu Awaludin juga dilakukan acc selama masih menjadi kewenangannya sebagai Kapolsek.
Saat ini di Desa Kalirancang sedikitnya terdapat tiga kelompok Kuda Kepang. Diantaranya Turonggo Jati Budoyo, Turonggo Seto, dan Cahyo Mudho sabdoguno.
Kesenian ini oleh warga setempat sangat diminati, sehingga Iptu Awaludin juga berpesan kepada para pecinta Kuda Kepang agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas saat pertunjukan berlangsung.