Kebumen – Mendapatkan kepastian jaminan perlindungan kesehatan merupakan hak setiap warga negara. Untuk mewujudkannya, pemerintah telah menghadirkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Berkolaborasi dengan seluruh pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait, bahu-membahu memberikan perlindungan kesehatan yang layak kepada seluruh penduduk Indonesia tanpa adanya diskriminasi. Hal itu dirasakan oleh Marsiyem (43) warga Desa Pengaringan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.
Marsiyem menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu, ayahnya yang bernama Dwijo Sumarto (88) mengalami stroke. Akibatnya, ayahnya harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soedirman Kebumen.
“Memang bapak saya sudah berusia lanjut jadi sudah sakit-sakitan. Tapi kemarin ini yang paling parah sampai bapak saya tidak sadar. Alhamdulillah setelah tiga hari dirawat, bapak sudah sadar lagi,” cerita Marsiyem.
Tidak lama berselang setelah mengantar ayahnya di IGD, Marsiyem diminta petugas untuk mengurus administrasi di loket pendaftaran. Saat itu, sempat terlintas di pikirannya, terkait biaya yang harus ia tanggung untuk perawatan ayahnya. Ia pun memberanikan diri untuk bertanya kepada petugas di loket. Petugas menyampaikan seluruh biaya pengobatan ayahnya nantinya bisa dijamin oleh Program JKN. Mendengar informasi itu, Marsiyem merasa lega, haru, bahagia bercampur aduk menjadi satu.
“Sangat bersyukur sekali biaya pengobatan Bapak dijamin Program JKN. Sekarang kami sekeluarga tinggal fokus untuk penyembuhan Bapak,” terang Marsiyem.
Lebih lanjut, Marsiyem mengungkapkan bahwa ayahnya terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU PD Pemda). Ia didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kebumen bersama dengan keluarganya. Oleh karenanya, Marsiyem beserta keluarga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kebumen dan BPJS Kesehatan yang telah membantu keluarganya.
“Sangat membantu kami untuk biaya pengobatan Bapak selama ini. Entah uang dari mana lagi kalau kami harus membayar dan menjadi pasien umum,” ungkap Marsiyem saat di Ruang Perawatan Penyakit Dalam RSUD Dr. Soedirman Kebumen pada hari Kamis (10/08).
Marsiyem pun mengaku bukan kali ini saja ayahnya memanfaatkan Program JKN, selama ini ayahnya telah beberapa kali mengandalkan Program JKN untuk berobat jalan baik di puskesmas maupun di rumah sakit. Selama pengobatan tersebut, ia mengaku tidak mengalami kendala yang berarti. Pelayanan yang diberikan sangat baik, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien yang menggunakan JKN dengan pasien umum.
“Kita tinggal ikuti prosedur layanan ataupun bertanya kepada petugas kalau tidak mengerti. Semua dijamin dan dilayani dengan baik,” ucapnya.
Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini juga mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN. Ia menyatakan bahwa saat ini peserta JKN sudah tidak perlu repot-repot membawa berkas fotokopi untuk administrasi berobat. Sesuai dengan arahan dari pemerintah setiap masyarakat dapat mendapatkan layanan publik cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baik di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun yang ada di Kartu Keluarga (KK).
“Pengalaman kemarin di loket petugas hanya minta kartu JKN punya bapak, tapi karena saya tidak bawa maka saya tunjukkan KTP. Bahkan petugas tidak minta fotokopi saat itu, sangat memudahkan sekali pelayanannya,” ujarnya.
Mengakhiri obrolan, ia berharap Program JKN ini dapat terus berjalan agar masyarakat seluruhnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkecuali. Menurutnya Program JKN merupakan salah satu program dari pemerintah yang sangat membantu.
“Program JKN ini saya lihat sekarang sudah banyak dimanfaatkan bukan hanya masyarakat yang tidak mampu saja, tetapi juga masyarakat kalangan menengah atas juga,” tutupnya. (fur)