KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pasangan suami istri Nur Habib dan Indri Mugiyati awalnya sepakat untuk menjadi rival pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kalijaya Alian. Sang istri, pada detik akhir sebelum penetapan calon akhirnya memilih mundur dan mendukung suaminya.
Saat ditemui, Indri Mugiyati mengaku mencabut berkas pencalonan di Kantor Desa setempat pada, Selasa (8/8/2023). Pihaknya mengatakan memilih mundur untuk mendukung suaminya Nur Habib untuk maju di Pilkades Desa Kalijaya.
Ia bercerita tidak ada paksaan sama sekali dari suami, terkait pengunduran diri. Menurutnya berkas sudah diserahterimakan kembali dari Pantia kepada dirinya. “Saya akan fokus mendukung suami di pencalonan Pilkades. Saya akan menjadi tenaga administrasi di SD, dan kembali fokus di sekolah,” tuturnya.
Sementara itu Nur Habib mengatakan dengan pengunduran diri istrinya, pihaknya merasa lebih percaya diri untuk maju di Pikades Desa Kalijaya. Ia juga mengaku optimis bisa memenangkan suara pada pemilihan mendatang.
Kedepan apabila dipercaya masyarakat, dan menjadi kepala desa terpilih, ia akan fokus membangun Desa Kalijaya dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sedangkan program lainnya, ia mengatakan akan disampaikan di penyampaian visi misi.
“Optimis menang, kedepan visi misi sudah disampaikan ke panitia. Kita punya rancangan open informasi kepada masyarakat, yang diaturan diperbolehkan disampaikan kepada masayarakat secara terbuka ya akan disampaikan secara terbuka,” jelasnya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Kalijaya Arif Sambodo mengatakan sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2016, mekanisme pelaksanaan Pilkades di Desa Kalijaya telah dilaksanakan semua. Ini mulai dari pembentukan panitia oleh BPD, yang kemudian pemutakhiran data pemilih.
Dilanjutkan, dengan penyaringan yakni dengan pendafataran bakal calon yang dilaksanakan dari 5 sampai tanggal 17 Juli 2023. Dimana, saat itu ada delapan orang yang mengambil formulir dan dihari terkahir ada tiga orang yang mengembalikan ke panitia.
Namun, ada salah satu bakal calon yang mengundurkan diri yakni Indri Mugiyati sehari menjelang penetapan calon kepala desa yakni tanggal 9 Agustus. Menurutnya, secara regulasi adanya calon yang mengundurkan diri sebelum penetapan masih diperbolehkan.
Sekedar informasi, di Kebumen sebanyak 49 desa akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Pilkades tahap pertama di Kebumen tersebut akan diselenggarakan serentak pada 12 September 2023 mendatang. (mam)