• Berita Terkini

    Kamis, 21 September 2023

    Bupati Kebumen Bantu Korban Kebakaran


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah Kabupaten Kebumen tidak hanya memberikan bantuan relokasi dan rehabilitasi terhadap korban bencana longsor dan banjir, namun juga memberikan bantuan terhadap korban rumah terbakar.


    Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Ia menyebut pada tahun ini sampai September 2023, ada sembilan kasus kebakaran rumah yang dilaporkan masyarakat ke pemerintah desa dan kecamatan. 


    Dari semua itu, pemerintah daerah ikut andil memberikan bantuan kepada warga yang bersangkutan.


    "Jadi tercatat ada sembilan warga kita yang rumahnya terbakar. Dari semua itu, kita dari Pemkab akan memberikan bantuan kepada mereka berupa uang tunai paling banyak  Rp15 juta," ujar Bupati dalam keterangannya Rabu 20 September 2023.


    Menurut Bupati, besaran bantuan ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan rumah yang terbakar. "Untuk yang Rp15 juta itu bagi yang rumahnya terbakar 100 persen. Ada juga yang kita bantu Rp10 juta, Rp7,5 juta dan juga Rp5 juta sesuai tingkat kerusakannya" terang Bupati.


    Bupati berharap, bantuan tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya. Meski diakui belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan perbaikan rumah,  namun paling tidak, bantuan tersebut bisa meringankan beban mereka.


    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen Dwi Suliyanto menambahkan, bantuan Pemkab Kebumen terhadap korban kebakaran rumah sudah masuk ke tahap empat.


    "Pada tahap pertama ada sembilan orang yang sudah kita berikan bantuan. Tahap dua ada lima orang, tahap tiga ada dua orang, sekarang masuk tahap empat ada sembilan rumah. Yang kondisi rusak parah itu ada tiga rumah, kita berikan bantuan Rp15 juta dan Rp 10 juta. Yang lain rusak ringan Rp5 juta," ujar Dwi.


    Dwi menyebut total bantuan sebesar Rp77,5 juta   Semua bantuan akan diberikan dengan cara transfer ke rekening masing-masing. Hal ini untuk menghindari atau mencegah terjadinya pemotongan atau penyelewengan anggaran.


     "Nantinya kita bayar dengan cara transfer, jadi tidak melalui perantara, langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat, jadi biar tidak ada penyelewengan atau pemotongan," tandasnya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top