• Berita Terkini

    Minggu, 24 September 2023

    Dugaan Pemerasan Oknum Kades; Fandi Yusuf: Aparat Penegak Hukum harus Berbenah


    KEBUMEN-(kebumenekspres.com) Ramainya pemberitaan terkait adanya oknum kades yang meminta uang kepada beberapa kepala desa yang ada di Kecamatan Klirong dengan dalih untuk penyelesaian kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kebumen, membuat masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) berbenah.


    Aktivitas dan kegiatan pembinaan yang dilakukan secara profesional untuk membantu memperbaiki evaluasi, metode, dan koordinasi antara bawahan dan atasan atau pimpinan menjadi lebih profesional dalam peningkatkan kinerja.

    Praktisi Hukum Kebumen Muchammad Fandi Yusuf saat ditemui di Kantornya di Jalan Wilis Watubarut, Desa Gemeksekti, Jumat (22/9/2023) mengaku prihatin dengan persoalan yang sedang viral saat ini di Kabupaten Kebumen.

    Dimana ada seorang oknum kades yang meminta uang ke sesama kepala desa dengan dalih untuk menyelesaikan atau menghentikan sebuah kasus yang sedang berjalan di Kejaksaan. 

    Bahkan lebih lanjut Fandi menceritakan, saat itu dirinya sempat ditemui oleh kades yang bersangkutan. Dalam hal ini kades terkait  juga mengakui adanya pemberian uang untuk suatu tujuan penyelesaian perkara tertentu. 


    "Saya pribadi tidak tau perkaranya apa, penyerahannya dimana, dalam bentuk apa saya tidak tau. Intinya, kita kembali kepada fungsinya," terang Fandi kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/9).


    Menurutnya, saat ini di Lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu institusi kepolisian dan Kejaksaan sangat penting mengutamakan koordinasi antar garis komando bawahan dengan pimpinan.


    "Artinya pimpinan dengan bawahan harus satu visi misi. Kalau sampai tidak terjalin dengan baik antara pimpinan dengan bawahan atau sebaliknya, akan terjadi disintegrasi atau disinformasi. Dan akan terjadi seperti yang sekarang ini mas," lanjut Fandi. 


    Fandi yang juga menjabat Ketua LBH Ansor Kebumen ini mencontohkan hubungan antara Kasat dengan Kapolres, Kanit dengan Kasat, antara Kasi dengan Kajari, itu semua harus satu suara. Jangan sampai anak buah melakukan A, pimpinan taunya B. Atau anak buah melakukan B pimpinan melakukan A. Itu akan menjadi tidak sehat didalam sebuah lembaga atau organisasi.


    Jika koordinasi antar garis komando tidak berjalan dengan baik dipastikan akan terjadi permasalahan-permasalahan yang akan membuat nama baik institusi tersebut menjadi buruk di masyarakat. 


    "Misalnya anak buah melakukan A tanpa ada perintah dari atasan, sementara muncul permasalahan secara otomatis akan berdampak buruk ke atasan. Jadi anak buah salah pimpinan juga akan kena salah, karena ini sebuah lembaga atau institusi penegak hukum," tambahnya.


    Sekarang ini kesatupaduan garis komando antara bawahan dengan pimpinan menjadi suatu kewajiban yang harus berjalan dengan baik. Karena apa yang dikerjakan seorang bawahan, pimpinan harus tau dan bisa dipertanggungjawabkan. 


    Dan sebagai unsur pimpinan Muspida Kajari dan Kapolres harus siap untuk bisa membantu serta mendorong program pemerintah kabupaten.


    "Dalam hal ini semua unsur pimpinan Muspida harus bisa membantu terlibat misal seperti program pemberantasan korupsi, pungli dan sebagainya. Jangan sampai seorang bawahan atau anak buah main belakang dengan pimpinan," tuturnya. 


    Saat ini pemerintahan desa sudah jauh lebih transparan dan jauh lebih terbuka sehingga semua pekerjaan melalui sistem bahkan melalui aplikasi internet. Maka untuk itu, kepada para kepala desadan aparaturnya untuk lebih bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional.


    "Sekarang jamannya kita sudah terbuka, transparansi, semua publik masyarakat dan stakeholder bisa memantau. Sehingga anggaran-anggaran desa, program desa dapat berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan dengan baik. Dan semua pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," paparnya.


    Saat ini permasalahan jeruk minum jeruk perkaranya sudah masuk ke ranah hukum. Sebagai warga masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apapun hasilnya, harapannya agar kedepan Pemerintahan Kabupaten Kebumen menjadi lebih baik lagi, mulai dari sektor desa sampai ke pemerintahan kabupaten. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top