• Berita Terkini

    Kamis, 21 September 2023

    Hampir Lima Tahun Menjabat, Sekda Ujang Dirotasi


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH MH kembali melantik dan merotasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kebumen. Pelantikan kali ini diantaranya merotasi Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono dan empat pejabat tinggi pratama eselon II. Pelantikan dibarengkan dengan apel bersama di halaman Gedung Setda Kebumen, Kamis (21/9/2023).


    Hadir dalam pelantikan jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, para Pimpinan OPD, para Camat, dan perwakilan Kades se Kabupaten Kebumen.


    Dari empat pejabat eselon II yang dilantik, salah satunya Sekda Kebumen, H Ahmad Ujang Sugiono SH yang dirotasi menjadi Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Ahmad Ujang Sugiono telah menjabat Sekda selama hampir lima tahun. Dari catatan wartawan, Ahmad Ujang Sugiono dilantik dan diambil sumpahnya di Pendopo Bupati Kebumen pada Jumat (9/11/2018) sore, oleh Wakil Bupati Kebumen yang saat itu dijabat oleh Yazid Mahfudz.


    Maka dari itu berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.


    Selanjutnya berdasarkan PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah disebutkan bahwa Pejabat pimpinan tinggi setelah menduduki jabatan paling lama 5 (lima) tahun dapat pula ditempatkan ke jabatan pimpinan tinggi yang setara atau jabatan fungsional yang setara sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian kompetensi. Pejabat pimpinan tinggi yang tidak diperpanjang ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan.


    Menurut Bupati, pergantian Sekda Kebumen sudah sesuai aturan. Sebab jabatan Sekda Ahmad Ujang Sugiono sudah diemban hampir lima tahun, dan sudah dilakukan evaluasi kinerja tiga bulan sebelum lima tahun sebagai Sekda serta hasil evaluasi itu telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN juga telah memberikan rekomendasi tanggal 4 September 2023. Isinya menyatakan Ahmad Ujang Sugiono dapat diangkat dalam jabatan SAB atau Sekda atau JPT Pratama yang setara. Kemudian sesuai peraturan KASN Nomor 2 Tahun 2017, bahwa penetapan dan pelantikan yang bersangkutan maksimal satu bulan setelah rekomendasi diterima.


    "Jadi dalam regulasi itu JPT bisa diganti, bisa diperpanjang. Untuk memperkuat pemerintahan tentunya kita lakukan reorganisasi, agar yang lain juga bisa cepat memahami pemerintahan pada jenjang yang lebih tinggi," ujar Bupati.


    Bupati menilai selama ini Sekda Ahmad Ujang Sugiono menjabat sebagai Sekda, kinerja cukup baik. Pertama tegas, tidak ada permainan untuk kenaikan jabatan. Kemudian tidak ada permainan uang dalam pengeluaran keputusan. Penguatan birokrasi juga betul-betul dilaksanakan.


    "Ini penting sekali karena kalau birokrasi sudah tercemar dengan adanya kenaikan jabatan harus dengan uang, atau bermodal kedekatan, pasti roda pemerintahan akan terganggu," ucapnya.


    Dalam catatan media ini, Sekda Ujang pada awal menjabat harus mengemban tugas berat, dimana saat itu Kabupaten Kebumen tengah mengalami tsunami dan gonjang-ganjing beberapa pejabat ditangkap oleh KPK. Bahkan sebelum menjabat menjadi yang saat itu Ahmad Ujang Sugiono menjadi Kepala Disdikpora sempat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi sidang.


    "Sempat beberapa kali Pak Sekda ini dulu dipanggil KPK, tapi karena beliau taat hukum maka bisa selamat sampai hari ini," kata Bupati dalam sambutan.


    Bupati berharap Sekda ke depan juga bisa meneruskan apa yang telah diwariskan oleh Sekda sebelumnya dan mampu berkomunikasi dengan jajaran Forkopimda dan DPRD, serta semua stakeholder. Tak hanya itu, untuk jabatan Sekda nanti, Bupati bakal memastikan yang jabatan Sekda berikutnya harus memiliki komitmen bahwa menjalankan tugas d=untuk bangsa dan negara kesejahteraan sudah dijamin negara.


    "Sekda menjalankan guas , kalau memiliki jiwa yang kepingin uang lebih dari sesuatu yang tidak halal disitulah awal bermula terjadi hal-hal yang tidak baik, pesan untuk masyarakat yang pasti pergantian ini terus dilakukan untuk penguatan pelayanan,"


    Tak hanya itu, Bupati saat ditanya soal kriteria Sekda berikutnya, H Arif mengatakan bahwa untuk mencari sosok Sekda yang definitif, pihaknya akan melakukan open bidding. Tiga besar peserta atau calon Sekda akan dimintakan persetujuan Gubernur. "Insya Allah dilaksanakan pada tahun ini," ucapnya.


    "Saya berharap Sekda kedepan bisa lebih baik lagi, bisa amanah menjalankan tugas secara paripurna. PR Kabupaten masih cukup banyak, baik tentang kemiskinan, stunting, kesehatan, dan ekonomi. Mari kita bekerja bersama bergandengan tangan membangun Kebumen," ucap Bupati.


    Sementara itu, Ahmad Ujang Sugiono menyampaikan terima kasih atas kebersamaan dan kerja keras yang selama ini telah dibangun. Ia juga menyampaikan permintaan maaf bila dalam melaksanakan tugas Sekda masih banyak kekurangan.


    Untuk sementara jabatan Sekda selanjutnya diemban oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Aden Andri Susilo sebagai Pelaksana Harian Sekda.


    Selain Ahmad Ujang Sugiono, pejabat eselon II yang dilantik adalah R. Agung Pambudi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ira Puspitasari sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Sigit Dwi Purnomo sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top