KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Kades Bendogarap Klirong Sukirno (54) didampingi Kades Kebadongan Marjuni dan Kades Dorowati Ahmad Muntoyib melaporkan oknum Kades di Wilayah Kecamatan Kebumen kepada Polres Kebumen. Ini atas dugaan pemerasan, Kamis (21/9/2023).
Kades Sukirno merupakan salah satu korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum kades. Sedangkan Kades Marjuni sendiri juga pernah akan menjadi korban percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kades yang sama.
Kepada Awak Media Kades Sukirno (54) menyampaikan jika pihaknya memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada sesama kades. Ini dengan alasan agar dugaan kesalahan yang terjadi di desanya dapat diselesaikan dengan baik.
Kades tiga periode ini menceritakan kisah itu berawal dari adanya laporan warga masyarakat Desa Bendogarap yang melaporkan dirinya ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Ini terkait proyek pembangunan pondasi bangunan dengan luas 36 x 36 meter yang katanya tidak sesuai prosesur.
Pembangunan gedung serba guna di tahun 2023 ini dilaporkan tidak sesuai prosedur. Tak hanya itu, kepala desa yang menjabat sejak tahun 1999 dan hanya jeda sekali di tahun 2007-2013, dan kembali menjabat kades di tahun 2013 sampai dengan sekarang ini juga dilaporkan terkait penghasilan kades di luar siltap (Penghasilan Tetap).
"Jadi selain dilaporkan terkait proyek saya juga dilaporkan menerima gaji diluar Siltap mas. Yaitu gaji yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi. Padahal itu belum realisasi," terangnya.
Selang beberapa hari dirinya menerima telepon dari salah satu Oknum Kades di Kecamatan Kebumen yang memberitahukan ada aduan masuk di Kejaksaan Kebumen terkait Desa Bendogarap.
“Saya kemudian diantar menghadap bagian Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), siap bertanggungjawab dan tidak akan melibatkan perangkat desa. Karena di desa saya sebagai kepala desa lah yang harus bertanggungjawab. Dan akhirnya saya tutup pake uang pribadi," lanjut kades menjelaskan.
Sukirno kemudian membayarkan uang sebesar Rp50 juta kepada oknum Kades tersebut. Uang Cash Rp 50 juta diserahkan langsung kepada oknum kades.
Cerita lain dari Kades Kebadongan Marjuni yang pernah akan menjadi korban percobaan pemerasan oleh oknum Kades yang sama. Pihaknya menegaskan kala itu dihubungi oleh pihak yang bersangkutan terkait pembelian mobil siaga kisaran tahun 2020. Marjuni mengaku diminta uang Rp 100 juta. Namun beruntungnya hal tersebut belum direalisasikannya.
Atas fenomena tersebut Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH MH geram. Bupati H Arif menyebut “Ada Jeruk Minum Jeruk”
"Saya sangat prihatin ada jeruk minum jeruk. Dimana harusnya berkolaborasi justru malah melihat kesalahan orang lain. Setelah tau kesalahannya malah..," ucap Arif heran sampai enggan meneruskan ucapannya.
Kepada wartawan Bupati H Arif menegaskan bahwa selama kepemimpinannya tidak pernah dirinya meminta-minta kepada pihak mana pun terkait hal-hal lain untuk kepentingan pribadinya.
"Saya mendengar ada yang Rp 50 juta, Rp 30 juta, Rp 70 juta dan bahkan ada yang dimintai sampai Rp100 juta tapi belum sempat terdistribusi. Uang yang sudah terpakai Rp 50 juta dan lain-lain sedang kita bantu komunikasikan untuk dikembalikan," katanya.
Terinformasi, pada hari ini Kamis (21/9) uang milik Kades Sukirno sejumlah Rp 50 juta telah dikembalikan. Pertemun pengembalian tersebut dilaksanakan di salah satu Kantor balaidesa di Wilayah Kebumen. Dalam Hal ini Kades Sukiro didampigi Kades Dorowati Ahmad Muntoyib. (mam)