KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Desa Karangkembang, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, yang baru-baru ini diminta warganya untuk mundur dari jabatannya lantaran dituding menyelewengkan dana desa angkat bicara
Kepada wartawan , secara terang-terangan, Poniran (63) mengaku siap buka-bukan terkait permasalahan yang ada di desa yang ia pimpin. Pensiunan guru Bahasa Indonesia di SMPN 1 Alian itu juga siap terima resiko jika nantinya diputuskan bersalah.
"Saya siap mas, gak hanya mundur saya siap jika memang saya diputuskan salah nantinya," tegasnya ditemui Kamis (28/9/2023).
.
Sebelumnya, Senin (20/9/2023), puluhan warga Desa Karangkembang menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut Poniran sebagai Kades dan perangkat desanya mundur dari jabatannya.
Warga menuding Pemdes Karangkembang diduga telah melakukan penyelewengan dana desa tahun 2022 dan 2023. Kasus ini pun sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Kebumen dan Polres Kebumen.
"Dua kali saya sudah diperiksa, dimintai keterangan oleh kejaksaan mas. Bahkan kemarin diperiksa 12 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam. Apa yang saya tau saya ketahui tak sampaikan, juga terkait adanya aliran dana desa yang ke Bumdes," ungkap Kades menceritakan.
Menurut kades permasalahan di desanya itu dirinya selaku penanggungjawab dianggap lengah dan tidak melakukan upaya penyelesaian terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa. Padahal diakui kades dirinya dengan adanya temuan itu sudah melaporkan ke pihak kecamatan dan kepolisian dalam hal ini Polsek Alian.
"Dan akhirnya kami berempat yaitu Saloko selaku bendahara desa, Bibit Sumartini selaku Sekdes, Rojihan selaku PK dan saya selaku kades, dipertemukan di kecamatan saat itu pak camat yang lama bukan camat yang sekarang mas," ucapnya.
Dari empat orang tersebut menurut kades hanya Rojihan selaku Pelaksana Kerja (PK) yang belum dipanggil oleh kejaksaan dan belum mengembalikan uang. "Semua sudah mengembalikan uang ke desa, termasuk Bumdes juga kemarin tanggal 26 September 2023 sudah. Rp 21 juta sama Rp60 juta, total Rp82 juta yang dikembalikan oleh Bumdes. Ada dua slip setoran yang diserahkan ke desa ini mas buktinya," lanjut kades sambil menunjukan bukti slip setoran.
Lebih lanjut kades menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ada uang sejumlah Rp 150 juta ke Bumdes Ngudi Makmur untuk pembangunan fasilitas Internet Desa. Namun, hingga saat ini pembangunan tidak selesai dan warga masyarakat belum menikmati fasilitas internet desa tersebut.
"Sudah lelang, sudah berdiri tiang-tiang ada kabelnya. Tapi sampai hari ini warga belum bisa menikmati internet desa. Dulu bilangnya sudah disepakati biaya perbulan internet desa Rp150 ribu. Inspektorat juga sudah periksa terkait internet desa ini, bilangnya baru 30 persen mas," katanya.
Di tahun 2023 lanjut Kades, tepatnya di Bulan Maret ada uang keluar dari rekening desa ke rekening Bumdes sebesar Rp 187 juta melalui aplikasi Cash Management System (CMS). Hal itu diketahui kades atas laporan bendahara yang mengatakan bahwa ada uang keluar ke rekening Bumdes.
"Saya taunya setelah dapat laporan dari bendahara yang bilang kita kecolongan pak, Rp 187 juta ke rekening Bumdes. Kalau gak salah setelah Hari Raya Idul Fitri kemarin," tuturnya.
Data kerugian keuangan desa pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 320.630.590 dan di tahun 2023 sebesar Rp 364.903.000.
Beberapa data yang disampaikan oleh kades meliputi penyertaan modal BUMDes Ngudi Makmur Rp 100 juta. Sedangkan kegiatan belum dilaksanakan padahal uang sudah ditransfer ke Rekening BUMDes.
Beberapa program lainnya yang belum dilaksanakan meliputi, Pengadaan Bibit Pisang dengan anggaran Rp 60.484.000, Pengadaan Bibit Peternakan Itik Rp 21.726.000, dukungan Madrasah Non Formal Rp 1 juta, kegiatan Penanganan Stunting Rp 5 juta, Alat Kesehatan Posyandu Rp 10 juta.
Selain itu material Rabat Beton RT 2 RW 1 Rp 26.830.000, dukungan Pendidikan Madrasah Non Formal Rp 24 juta dan lain sebagainya. "Dalam hal ini ada beberapa kegiatan yang terealisasi, namun hanya sekian persen saja. Selain itu juga ada yang tidak direalisasikan atau nol persen namun sudah di SPJ kan," pungkasnya. (*)