• Berita Terkini

    Jumat, 01 September 2023

    Kampung Sapi PO KebumenBakal Dihidupkan Kembali

     


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kebumen pernah memiliki Eduwisata Peternakan Terintegrasi di Desa Sitiadi Kecamatan Puring. Peternakan Terintegrasi ini juga membuat  Desa Sitiadi dijuluki kampung Sapi PO Kebumen


    Namun, sarana tersebut kemudian terbengkalai menyusul adanya wabah pandemi Covid-19. Selama bertahun-tahun Kampung Sapi PO Kebumen memang dikabarkan sepi tidak ada aktivitas apapun, bangunan juga terlihat kotor, tidak terurus. Padahal kampung sapi PO ini dulunya sempat ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah sebagai wahana edukasi peternakan sapi.


    Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Wakil Bupati Ristawati menyempatkan diri meninjau Kampung Sapi PO Kebumen pada Jumat (1/9/2023)  untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Ia pun meminta agar edowisata peternakan sapi ini dihidupkan kembali.


    "Hari ini Distapang bersama kelompok tani ternak dan masyarakat yang ada di Sitiadi melakukan kerjabakti, bersih-bersih kampung sapi PO Kebumen. Tempat ini memang sempat terbengkalai karena adanya covid-19, dan tidak berfungsi," ucapnya.


    "Untuk itu dengan adanya kegiatan hari ini saya minta agar edowisata peternakan sapi ini dihidupkan kembali. Tadi terlihat kandang sapinya sudah mulai diisi kembali, jadi saya harap ini bisa dikelola lagi dengan baik untuk edukasi, karena Kebumen ini dikenal dengan sapi POnya," tambah Bupati.


    Bupati menyebut setelah pandemi, hampir semua sektor usaha terhenti, termasuk kampung sapi PO Kebumen. Namun, pandemi Covid-19 saat ini sudah berakhir, karenanya, ia berharap masyarakat bisa mengaktifkan kembali tempat edowisata peternakan sapi PO ini.


    "Memang ini masih menjadi aset dari Pemerintah Daerah, nanti akan kita kaji apakah bisa dihibahkan ke pemerintah desa, supaya desa bisa lebih mandiri lagi," terangnya.


    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Teguh Yuliono menambahkan, kampung sapi PO ini dibangun pada 2017 lalu, dengan anggaran Rp3,7 Miliar. Aset Bangunannya milik pemerintah daerah, sementara tanahnya milik Pemerintah Desa Sitiadi dengan luas 2 hektar.


    Menurutnya upaya menghidupkan kembali tempat ini ada dua. Pertama dihibahkan ke Pemerintah Desa atau Dikerjasamakan antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah. "Kalau dihibahkan harus ada izin dari DPRD, karena asetnya lebih dari Rp 1 Miliar," ujar Teguh.


    Apapun nanti keputusannya, pada prinsipnya kata Teguh, pemerintah daerah menginginkan kampung wisata sapi PO ini bisa dihidupkan kembali. "Kita juga berharap ada kerjasama dari masyarakat untuk ikut merawat tempat ini, sehingga bisa ramai dikunjungi kembali," ucapnya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top