KEBUMEN-Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melakukan kerjasama dengan PKU Muhammadiyah Gombong. Ini terkait tukar dengan guling tanah milik Pemerintah Daerah dengan tanah milik PKU Muhammadiyah Gombong.
Perjanjian kerjasama itu ditandatangani oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH MH dengan pihak PKU Muhmmadiyah Gombong, di Gedung MCU PKU Gombong, Selasa (050/9/2023). Hadir pula pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM.
"Dengan adanya tukar guling ini, maka pihak PKU Muhamadiyah Gombong sudah bisa melakukan pembangunan untuk peningkatan layanan di rumah sakit tersebut. Ini juga sekaligus sebagai bentuk support pemerintah daerah untuk Muhamamdiyah," ujarnya.
Bupati H Arof juga memberikan apresiasi kepada PKU Muhammadiyah yang sudah sejak lama memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Gombong dan sekitarnya. Kontribusi Muhammadiyah disebut sangat nyata.
"Berawal dari sebuah klinik, sekarang PKU Muhammadiyah sudah menjadi yang terbesar di Kabupaten Kebumen. Ini luar biasa, keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat," tutur Bupati.
Sementara itu, Direktur Utama PKU Muhammadiyah Gombong Miftahuddin menambahkan tanah yang ditukar guling dengan tanah pemerintah daerah merupakan sawah dengan luas yang berbeda tapi nilainya sama.
Untuk tanah Pemerintah Daerah Kebumen dengan luasan 12.993 meter persegi. Sedangkan tanah milik PKU Muhammadiyah Gombong seluas 13.892 meter persegi. Tanah itu yang ditukar digunakan untuk menambah fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut.
"Tanah itu nantinya dibangun gedung layanan kesehatan, baik rawat jalan, rawat inap, dan juga untuk jalan," ucapnya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kebumen atas dukungannya dalam membantu pengembangan rumah sakit PKU Gombong. "Harapannya ke depan pelayanan rumah sakit di PKU Gombong semakin baik," ucapnya. (fur)