SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan monitoring di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada musim kemarau panjang ini. Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Nana Sudjana AS, MM, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jateng, Widi Hartanto, mengatakan jajaranya telah memberikan bimbingan teknis terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada TPA.
Ia meminta pengelola TPA terus melakukan patroli dan monitoring kondisi TPA secara berkala. Apabila ada potensi api yang muncul, bisa segera ditangani sejak dini.
"TPA yang masih terbuka, tidak ada penutup tanahnya, agak potensi besar terbakar apabila tidak dilakukan pengawasan. Makanya pengelola TPA sering melakukan patroli, kalau ada titik api langsung dipadamkan. Kalau lebih dini diketahui,"kata Widi, saat dikonfirmasi di kantor LHK Jateng, Selasa (19/9/2023).
Selain melakukan patroli, pengelola diminta melakukan pencegahan dengan melakukan penangkapan gas metan, kemudian melakukan pengukuran suhu pada tumpukan sampah. Upaya penutupan dan pemadatan tanah secara rutin juga diperlukan untuk menghambat ruang gerak O2 dengan CH4.
"Termasuk mapping sumber air dari TPA, diperlukan apabila terjadi kebakaran. Saya kira perlu ada identifikasi sumbernya," imbuhnya.
Lebih jauh, Widi menjelaskan terjadinya api bisa dikarenakan adanya gas metan yang lepas dari tumpukan sampah. Gas tersebut kemudian terpapar panas atau percikan api sehingga menimbulkan kebakaran.
"Oleh karenanya, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat. Saya rasa pemasangan rambu larangan juga harus dilakukan agar masyarakat paham bahaya kebakaran," pungkasnya.Pemprov Jateng Terus Monitor TPA Cegah Terjadinya Kebakaran
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan monitoring di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada musim kemarau panjang ini. Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Nana Sudjana AS, MM, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jateng, Widi Hartanto, mengatakan jajaranya telah memberikan bimbingan teknis terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada TPA.
Ia meminta pengelola TPA terus melakukan patroli dan monitoring kondisi TPA secara berkala. Apabila ada potensi api yang muncul, bisa segera ditangani sejak dini.
"TPA yang masih terbuka, tidak ada penutup tanahnya, agak potensi besar terbakar apabila tidak dilakukan pengawasan. Makanya pengelola TPA sering melakukan patroli, kalau ada titik api langsung dipadamkan. Kalau lebih dini diketahui,"kata Widi, saat dikonfirmasi di kantor LHK Jateng, Selasa (19/9/2023).
Selain melakukan patroli, pengelola diminta melakukan pencegahan dengan melakukan penangkapan gas metan, kemudian melakukan pengukuran suhu pada tumpukan sampah. Upaya penutupan dan pemadatan tanah secara rutin juga diperlukan untuk menghambat ruang gerak O2 dengan CH4.
"Termasuk mapping sumber air dari TPA, diperlukan apabila terjadi kebakaran. Saya kira perlu ada identifikasi sumbernya," imbuhnya.
Lebih jauh, Widi menjelaskan terjadinya api bisa dikarenakan adanya gas metan yang lepas dari tumpukan sampah. Gas tersebut kemudian terpapar panas atau percikan api sehingga menimbulkan kebakaran.
"Oleh karenanya, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat. Saya rasa pemasangan rambu larangan juga harus dilakukan agar masyarakat paham bahaya kebakaran," pungkasnya.(rls)