KEBUMEN-Polres Kebumen selama 14 hari ke depan, mulai ini, Senin 4 September hingga 17 September 2023 mendatang, menggelar operasi terpusat, "Operasi Zebra Candi 2023".
Pembukaan operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada para perwakilan personel yang terlibat saat apel gelar pasukan Operasi Zebara, di halaman Mapolres Kebumen, Senin (04/09/2023).
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali saat memimpin apel, operasi, dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif. Menuju Pemilu Damai 2024.
"Polres Kebumen menerjunkan 52 personel selama operasi. Mulai dari Sat Lantas, hingga staf, Intel, Reskrim Polres juga dilibatkan," jelas Kompol Bakti.
Wakapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu-lintas. Karena salah satu tujuan utama operasi untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas.
Maka dari itu, menurut Kompol Bakti, masyarakat harus mendukung operasi tersebut dengan mengecek kelengkapan berkendara serta kelaikan kendaraan sebelum melakukan bepergian.
Selanjutnya Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono, pihaknya akan melakukan penindakan kepada pelanggar lalu-lintas jika terbukti melakukan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi.
"Ada delapan sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan. Sehingga kami berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama patuh terhadap peraturan lalu-lintas untuk keselamatan bersama," jelas AKP Tejo.
Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Candi 2023 Polres Kebumen meliputi, pertama pengemudi menggunakan handphone saat berkendara. Selanjutnya sasaran nomor dua pengemudi di bawah umur. Lalu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Sasaran nomor empat pengemudi kendaraan mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt juga menjadi sasaran prioritas. Selanjutnya pengemudi dalam pengaruh minimum alkohol. Pelanggaran rambu-rambu dan marka, parkir liar, melawan arus masuk sasaran prioritas pelanggaran nomor enam.
Pada pelanggaran selanjutnya kendaraan yang tidak sesuai laik jalan seperti penggunaan knalpot brong juga termasuk sasaran prioritas nomor tujuh. Terakhir balap liar juga masuk ke dalam sasaran prioritas operasi nomor delapan.
Selain menggunakan kamera ETLE statis dan drone, selama operasi berlangsung, menurut AKP Tejo, akan juga akan menitikberatkan patroli anggota. Pelanggaran akan tercapture oleh personel patroli menggunakan ETLE Mobile. (win/mam)