• Berita Terkini

    Jumat, 01 September 2023

    RS PKU Gombong Berikan CSR 150 Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan


    KEBUMEN - Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong Kabupaten Kebumen menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada 150 pekerja rentan binaan. Penyerahan dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan rumah sakit, di  Ballroom MCU RS PKU Muhammadiyah Gombong, Selasa (29/8/2023) kemarin.


    Direktur RS PKU Muhammadiyah Gombong, dr Mohammad Miftahuddin melalui Bagian Humasnya, Cahyo Barokah mengatakan, ada sebanyak 150 pekerja rentan binaan RS PKU Muhammadiyah Gombong diberikan CSR perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK & JKM) untuk pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi di lingkungan rumah sakit.


    "Ada 150 pekerja rentan binaan kami yang kita berikan CSR untuk dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan mereka sebagai jaminan sosial mereka," katanya.


    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebumen, Suprihatini Sri Rajasa mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada PKU Muhammadiyah Gombong sebagai badan usaha atau perusahaan yang sudah memperhatikan para pekerja rentan binaannya untuk  memberikan CSR perlindungan dari jaminan perlindungan sosial di Kabupaten Kebumen.


    "Kami mengapresiasi sekali bahwa RS PKU Gombong sudah memperhatikan para pekerja rentan dan memberikannya CSR ini untuk program perlindungan  melalui BPJS Ketenagakerjaan, program ini kita menjamin kecelakaan kerja dan kematian, bagi yang menerima jaminan ini sudah diberikan perlindungan biaya pengobatan unlimited," katanya didampingi stafnya Yosef Bakti.


    Tak hanya itu, Suprihatini menjelaskan terdaftarnya para pekerja rentan melalui bantuan CSR ini dalam keaktifannya sudah termasuk santunan hingga Rp 70 juta dan santunan kematian Rp 40 juta diluar kecelakaan kerja sesuai ketentuan lama CSR ini diberikan sesuai kebijakan dari pihak perusahan yang menyalurkan.


    "Jika pembayaran secara CSR sudah tidak di cover oleh pihak pemberi, para penerima bisa melanjutkan pembayarannya secara mandiri, dan biayanya cukup murah hanya Rp 16.800 perbulannya, bisa dibayarkan di bank-bank, minimarket terdekat atau toko online, prosesnya cukup mudah," katanya.


    "Setelah selesai, nanti yang mendapatkan bantuan ini bisa melanjutkan pembayarannya secara mandiri, karena tidak selamanya dibayarkan rumah sakit, setelah habis bisa dilanjutkan pembayarannya secara mandiri dan ini sangat murah iurannya,


    Acara seremoni penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan Program CSR RS PKU Muhammadiyah Gombong ini juga dibarengkan dengan sosialisasi program dan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi berbasis android dan smartphone ini memiliki beberapa fitur seperti pembayaran iuran, pengkinian atau update data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, hingga kartu digital.  


    "Aplikasi JMO ini bisa didownload di play store maupun app store, fiturnya sudah sangat mudah untuk digunakan," jelasnya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top