KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebagai bentuk upaya penanganan tunggakan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Kebumen. UPPD Samsat Kebumen membuat terobosan baru yakni layanan digitalisasi himbauan kepada pemilik kendaraan akan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui WhatsApp. Launching Digitalisasi Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Guna Optimalisasi Pendapatan PKB di UPPD Samsat Kabupaten Kebumen ini dimulai pada pertengahan September 2023 kemarin.
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Kebumen, Budi Prasetyo SE, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Irawan mengatakan, layanan digitalisasi penganan pajak kendaran bermotor melalui WhatsApp Blast atau Broadcasting ini merupakan sebuah inovasi dari UPPD Samsat Kebumen untuk penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang saat ini penanganan tunggakan di kebumen ini masih dilakukan secara manual yakni door to door dengan mendatangi secara langsung wajib pajak.
"Jadi inovasi layanan digitalisasi WhatsApp blast atau broadcasting adalah sebuah layanan pesan singkat yang dikirimkan kepada wajib pajak atau pemilik kendaraan melalui nomor WA, para pemilik kendaraan ini akan diingatkan kapan kendaraannya harus membayar pajak dan status kendaraannya yang sudah telat pajak," katanya.
Irawan menjelaskan, inovasi ini dilakukan mendasari penanganan tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Kebumen masih cukup besar, yang selama ini penanganan tunggakan dilakukan dengan menemui langsung pemilik kendaraan. Hal itu tentu membutuhkan waktu yang banyak dan kendala lokasi yang jauh, terlebih secara kontur geografis Kabupaten Kebumen merupakan wilayah pegunungan. Dengan inovasi ini, diharapkan akan mengurangi angka tunggakan wajib pajak dan meningkatkan masyarakat untuk taat akan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Dengan digitalisasi WA Blast ini diharapkan dapat menjangkau wajib pajak yang selama ini belum kita kunjungi, dengan pesan pembayaran pajak melalui WA ini, diharapkan masyarakat dapat segera membayar pajak kendaraannya, baik yang sudah telat pajak maupun yang akan jatuh tempo," katanya.
Selain itu, usai diluncurkan program digitalisasi WhatsApp Blast ini, Samsat juga masih memiliki PR yakni, data nomor telepon yang ada pada data kendaraan masih cukup minim. Hal itu pihaknya mendorong masyarakat, saat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan untuk mencantumkan nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi. Dengan nomor yang dicantumkan ini, Samsat bakal mengirimkan pesan pengingat saat jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan sudah dekat.
"Kami masih minim data nomor telepon atau WA wajib pajak, kita mendorong masyarakat ketika membayar pajak untuk mencantumkan nomor WA yang dimiliki, data itu akan masuk sistem dan tahun depan jika mengalami keterlambatan akan kami ingatkan, karena dari hasil operasi candi kemarin ini ternyata banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan karena lupa," katanya.
Irwan berharap, kedepan dengan layanan ini masyarakat sudah tidak menunggak pajak kendaraan. Layanan ini juga dinilai lebih efektif, cepat dan hemat biaya. para wajib pajak jika sudah mendapatkan pesan ini harapannya segera membayar pajak.
"Suatu saat masyarakat yang sudah mengisi nomor WA akan menerima pesan dari kami, dan pesan WA ini resmi dari Samsat Kebumen, selain menjadi pengingat disitu kita juga ada sosialisasi seperti bebas denda telat pajak, bebas biaya balik nama dan sebagainya, UPPD Samsat Kebumen akan akan mengirimkan pesan melalui NO WA 081-1269-4747 atau 081-1263-6660," katanya. (fur)