• Berita Terkini

    Jumat, 29 September 2023

    Sembari Terisak, Kades Jabres Umumkan Pengunduran Diri

     


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Mochammad Chanif secara mendadak mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Ia mengumumkan pengunduran dirinya pada musyawarah desa yang berlangsung di  Kantor Balai Desa, Jumat (29/9/2023)


    Pada kesempatan Mochammad Chanif membacakan surat pernyataan yang berisi pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa Jabres. Ia juga memohon maaf kepada masyarakat atas apa yang telah terjadi.


    “Saya bacakan mohon didengarkan, tolong yang hadir di sini bisa menjelaskan ke masyarakat. Karena saya sebagai kepala desa, maka siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Menyatakan dengan sesungguhnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, tulus dari lubuk hati yang paling dalam. Menyatakan, mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Jabres Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen karena telah melakukan tindakan yang menyebabkan mengganggu ketertiban dan ketenteraman Desa Jabres. Saya mohon dibukakan pintu maaf yang setulus-tulusnya dari seluruh warga Jabres,” kata Mochammad Chanif sambil terisak.


    Kejadian ini bermula saat Mochammad Chanif terjaring operasi Pekat Satpol PP dalam operasi penegakan Perda 4 tahun 2020 oleh tim gabungan Satpol PP Kebumen, membuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah. Dalam kesempatan itu, Mochammad Chanif kedapatan bersama perempuan yang bukan istrinya di kamar hotel.


    Kepala Desa Jabres Mochammad Chanif sendiri mengakui kesalahannya atas tindakan yang membuat nama desanya kurang harum


    Kejadian ini lantas ditindaklanjuti dengan musyawarah desa pada Jumat kemarin. Musyawarah berlangsung di Kantor Balai Desa Jabres serta dihadiri Camat Sruweng, Polsek Sruweng, Koramil Sruweng, BPD, LKMD, karang taruna, ketua RT dan RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.


    Ketua BPD Teguh Achmad Sumarsono menjelaskan, bahwa dengan adanya pemberitaan di media sosial yang menyangkut Desa Jabres, pihaknya berembug dengan jajaran BPD serta perangkat desa tentang langkah selanjutnya.


    “Kami rapat dan berembug minta arahan dari Pak Camat, juga melihat kondisi di lapangan seperti apa. Harapan saya kepada semua khususnya warga Jabres tetap menjaga keamanan dan kondusifitas. Biar nanti Pak Kades yang akan menjelaskan. Semua ada aturannya dan butuh proses,” kata Teguh.

    Sementara itu Camat Sruweng Tri Tunggal Eko Sapto usai mendengarkan surat pernyataan yang dibacakan Mochammad Chanif, lalu memberikan arahan kepada seluruh peserta musyawarah. "Pengunduran diri ini tanpa paksaan, dari hati nurani, kesadaran sendiri, beliau mengundurkan diri. Jadi nanti setelah ada surat pengunduran diri, Ketua BPD akan musyawarah dan dituangkan dalam berita acara, lalu diserahkan ke camat untuk selanjutnya ke bupati,” kata Tri Tunggal Eko Sapto.

    Ia menambahkan, bahwa secara prosedural, sahnya pengunduran diri kepala desa ketika yang bersangkutan sudah mendapat SK pemberhentian dari bupati. Selama belum ada SK bupati, maka masih menjalankan roda pemerintahan.

    “Kami sudah berpesan kepada seluruh masyarakat Jabres, intinya sebelum ada SK turun, tidak boleh ada keonaran, kegaduhan, maupun hal-hal yang tidak kondusif. Warga Jabres sudah sepakat agar desanya lebih baik ke depan,” lanjutnya.

    Camat Sruweng tersebut juga mendoakan agar Kepala Desa Jabres yang baru saja demisioner tersebut agar sabar dan menjadi lebih baik lagi. Tidak terkecuali bagi seluruh peserta musyawarah, agar mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian ini. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top