KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto kembali mengingatkan para ASN agar bersikap netral dan menjauhi politik praktis dalam gelaran pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Bupati menegaskan, ASN yang melanggar bakal kena sanksi
“Jika ini (ASN terlibat politik praktis) mulai terjadi maka perlu dievaluasi dan diberikan peringatan-peringatan secara tertulis melalui instansi kita masing-masing,” tegasnya saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral menghadapi Pemilu serentak 2024 di Gedung Setda pada Kamis (12/10).
Bupati menyampaikan, sesuai regulasi, Pemerintah Daerah diminta turut serta menciptakan kondisi yang aman bagi terselenggaranya Pemilu 2024. Karena itu, rapat ini dianggap penting untuk menyamakan persepi antara semua pihak, agar tujuan itu bisa tercapai.
"Kita dari Pemerintah Kabupaten Kebumen siap mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, dan menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait dalam Pemilu dengan harapan bersama adalah agar Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai," ujar Bupati.
Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan, beberapa upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik horizontal adalah meningkatkan koordinasi atau komunikasi dengan semua lintas sektoral, termasuk dengan para tokoh agama dan masyarakat.
"Kita ingin mengajak kepada semua untuk sama-sama menjaga kondisivitas dalam Pemilu 2024. perbedaan pilihan politik harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Kepentingan nasional demi menjaga persatuan dan kesatuan adalah yang utama," ucapnya.
Menurutnya, beberapa yang perlu diantisipasi yaitu menyangkut politik uang, politik identitas, berita hoax, kampanye hitam, saat pemungutan suara, serta penetapan peserta pemenang Pemilu. Pihaknya pun siap melalukan langkah-langkah pengamanan sesuai tata aturan. "Alhamdulillah kita melihat sampai saat ini, dan Insya Allah ke depan Kebumen tetap kondusif," tambahnya.
Di tempat yang sama, Komandam Kodim 0709 Kebumen, Letkol Czi Ardianta Purwandhana menyatakan, pihaknya siap mendukung dan bekerjasama dengan Polri dan Pemerintah Daerah untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024, sehingga berlangsung aman dan damai.
Diakhir acara dilaksanakan juga penandatanganan pakta integritas dari semua unsur yang hadir menyangkut komitmennya menjaga Pemilu 2024 agar berlangsung aman dan damai, tanpa ada konflik apapun yang bisa merugikan masyarakat bangsa dan negara.
Diketahui tahapan Pemilu 2024, sudah berlangsung dimulai dari April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Kemudian 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Lalu 28 November 2023 -10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu, 11 Februari 2024-13 Februari 2024 Masa Tenang, 14 Februari 2024 -15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara, 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.