KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, Polres Kebumen mewaspadai kerawanan situasi kamtibmas. Oleh karena itu, Polres menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD terhadap penyakit masyarakat (Pekat).
Hasilnya, aparat berhasil mengamankan dua penjual minuman keras masing-masing inisial MG (33) warga Desa Candiwulan, Kecamatan/Kabupaten Kebumen dan SG (43) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menyampaikan, pelaku diamankan pada hari Selasa 10 Oktober 2023 malam, berdasarkan laporan warga masyarakat.
"Setelah kita mendapatkan laporan warga masyarakat, lalu kita tindak lanjuti laporan itu. Saat dilakukan penggeladahan, kami menemukan barang bukti puluhan minuman keras," jelas AKP Heru, Rabu (11/10)
Saat dilakukan pendataan, dari dua pelaku yang diamankan, lanjut AKP Heru, sebanyak 91 botol minuman keras berbagai merk dan jenis diamankan pada kegiatan tersebut.
Menurut AKP Heru, minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai kejahatan. Sehingga dengan KRYD yang dilakukan oleh Polres Kebumen diharapkan rangkaian Pemilu 2024 akan berjalan kondusif.
KRYD akan terus digelorakan Polres Kebumen dengan sasaran penyakit masyarakat secara berkala dan berkesinambungan. AKP Heru berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing selama tahapan Pemilu.
Jika ada warga yang menjual minuman keras diimbau untuk dilaporkan ke Polres Kebumen. "Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti. Sehingga kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas," ujarnya
Kegiatan operasi pekat ini sekaligus untuk menyongsong Operasi Mantap Brata oleh Polri dalam rangka mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Operasi ini digelar serentak di Indonesia termasuk Polres Kebumen.
Operasi Mantap Brata dilakukan pada 2023 hingga 2024, sesuai dengan tahapan inti Pemilu. (*)