• Berita Terkini

    Kamis, 02 November 2023

    Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan, Kebumen Terima 19.324 Bilik Suara


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Jelang Pemilu 2024, KPU Kebumen telah menerima logistik pemilu. Ini berupa bilik suara dan juga tinta pemilu. Kini, Logistik pemilu tersebut disimpan di Gudang KPU Kebumen dan dijaga ketat oleh Anggota Polres Kebumen.


    KPU telah menerima 19.324 bilik suara dan 9.662 tinta logistik pemilu. Rencananya, logistik tersebut akan digunakan di 4.831 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 460 desa dan kelurahan di Kebumen. Begitu juga dengan TPS khusus, yang berada di Rutan Kelas 2B Kebumen.


    Kabupaten Kebumen sendiri, memiliki jumlah pemilih sebanyak 1.075.926 orang. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah, seiring bertambahnya pemilih pemula pada pemilu mendatang.

    Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat SE MPd menyampaikan logistik yang datang ke KPU Kebumen ada dua item. Pertama yakni bilik suara dan yang kedua berupa tinta. Kebutuhan bilik suara sebanyak 19.324 dan kini sudah diterima 100 persen. “Tinta kebutuhannya 9.662 dan juga sudah diterima 100 persen,” tuturnya, Kamis (2/11).

    Adapun beberapa logistik yang belum datang diantaranya kotak suara, segel plastik (kabelties) dan segel. Adapun untuk surat suara masih dalam proses approval nama-nama caleg dari partai politik. Adapun rencana cetak dari KPU RI pada 10 November 2023.


    Dzakiatul Banat SE MPd juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak golput dan mengunakan hak pilih sebaik mungkin. Selain itu juga menjadi pemilih yang cerdas.  Pemilu akan menentukan nasib bangsa selama 5 tahun kedepan.

    Adapun untuk tahapan pemilu hingga 25 November mendatang masih dalam tahap pencalonan untuk  Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten.  Masa Kampanye akan dimulai pada 28 November hingga 10 Februar 2024. Masa tenang pada 11 hingga 13 Februar 2024. Sedangkan pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.


    Tahapan perhitungan suara dilaksanakan pada 14-15 Februari 2024. Rekapitulasi hasil perhitungan suara dilaksanakan pada15 Februari hingga 20 Maret 2024. Adapun pengembilan sumpah janji untuk DPRD Provinsi dan kabupaten disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

    Untuk DPR dan DPD akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024. Sedangkan untuk presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top