KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kades Trikarso Sruweng Khoerudin menggratiskan warganya yang merupakan petani untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Ini seluas 20 hektar sawah yang ada di desanya. Dengan mengikuti asuransi, petani akan mendapatkan perlindungan saat mengalami gagal panen yakni mendapatkan pertanggungan sebesar Rp 6 juta perhektar.
AUTP atau Asuransi Usaha Tani Padi merupakan program asuransi dari pemerintah. Ini yang menyasar petani padi. Produk tersebut melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, penyakit dan serangan organisme pengganggu tanaman.
Kades Khoerudin menyambut baik adanya informasi program AUTP dari Distapang Kebumen melalui PPL/Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Sruweng. Usai sosialisasi ditindaklanjuti dengan menggratiskan petani di desanya untuk mengikuti AUTP.
“Sebagai kepala desa kami mendukung seluruh program yang ada. Salah satunya di bidang pertanian. Melihat kondisi Musim Tanam 1 tahun 2023 ini, yakni di musim penghujan resikonya lebih besar dari MT 2. Kami berinisiatif mengikuti Program AUTP MT 1 2023,” tuturnya, baru-baru ini.
Pihaknya berharap Program AUTP bisa ditindaklanjuti di tingkat masyarakat atau petani. Pihaknya menegaskan agar para petani segera mendaftarkan diri di Balai Desa Trikarso. Ini dengan membawa foto copy KTP Elektronik dan foto copy SPPT sawah.
Sementara itu, PPL BPP Kecamatan Sruweng Mulyo Widiyastomo menyampaikan kriteria peserta AUTP meliputi petani yang tergabung dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Selain itu petani pemilik dan/atau penggarap yang melakukan usaha budidaya tanaman padi pada lahan paling luas dua hektar per pendaftaran per musim tanam (MT).
“Petani pemilik dan/atau penggarap lahan sawah yang mendaftar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Diutamakan petani yang mendapatkan bantuan pemerintah seperti KUR, Sapras, Saprodi dan lainnya,” ungkapnya.
Adapun kriteria lokasi program AUTP meliputi lahan beririgasi teknis, irigasi setengah teknis, irigasi desa dan irigasi sederhana. Lahan rawa pasang surut atau lebak yang telah memiliki sistem tata air yang berfungsi dengan baik. Lahan sawah tadah hujan yang tersedia sumber-sumber air permukaan atau air tanah yang memadai untuk melakukan kegiatan menanam padi. (mam)