KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Lembaga dan instansi di Kebumen bersepakat turut mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai. Seperti yang dilakukan Polres, Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Kebumen ini.
Bersepakat mewujudkan pemilu aman dan damai,tiga lembaga itu menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama. Penandatanganan kerja sama digelar, di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Senin (13/11).
Penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU yang dimaksud tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, MoU dilakukan mendasari apa yang telah dilakukan Polri di tingkat Mabes hingga Polda terkait penanganan kemungkinan pelanggaran selama tahapan Pemilu. "Adanya MoU ini, diharapkan penanganan tindak pidana pemilu bisa dilakukan dengan baik," jelas Kapolres Kebumen.
Namun demikian, rangkaian pengamanan tahapan pemilu yang telah dilakukan Polres Kebumen diharapkan pemilu di Kebumen bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Menurut Kapolres, jika terjadi tindak pidana pemilu harus ditangani secara profesional sehingga cepat dan tuntas. Polres Kebumen juga telah mempersiapkan ruangan maupun personel yang ditunjuk sebagai penyidik tindak pidana pemilu.
Melalui Operasi Mantap Brata 2023-2024, ratusan personel telah digelar untuk mengamankan jalannya tahapan pemilu.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Amin Yasir mengatakan pemilu 2023-2024 menjadi tantangan bersama. MoU yang diselenggarakan di Polres Kebumen diharapkan menjadi energi positif dalam mewujudkan pemilu yang adil dan damai.
Amin Yasir mengungkapkan ada 4 indikator keberhasilan pemilu. Yang pertama aman dan lancar. Yang kedua, partisipasi pemilih tinggi. Selanjutnya tidak terjadinya konflik, terutama yang bisa memecah persatuan, kesatuan bangsa. Terakhir semua program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah harus tetap jalan on the right track.
Selanjutnya Kajari Kebumen, Haedar menambahkan, dengan adanya MoU tersebut akan terjadi sinergitas antara Kejaksaan, Polri dan Bawaslu di Kebumen. Sehingga jika terjadi pelanggaran, sedini mungkin bisa langsung ditangani bahkan diharapkan dapat menekan angka pelanggaran