• Berita Terkini

    Rabu, 22 November 2023

    Terdaftar JKN, Advokat Ini Akui Layanan Program JKN Semakin Baik

    KEBUMEN– Menjadi seorang Advokat yang juga aktif dalam dunia korporasi, membuat Erica S Lestara (40) memiliki mobilitas yang sangat tinggi dalam menjalankan tugasnya. Ia harus mendampingi kliennya baik di persidangan maupun di luar persidangan dan memenuhi peran dan tanggungjawabnya di salah satu perusahaan konstruksi. Hal itu membuat Erica rentan terkena berbagai risiko penyakit apabila tidak menjaga fisik dan mentalnya dalam menjalankan profesinya tersebut. 

    Untuk mengantisipasi risiko sakit, selain mengatur pola makan dan rutin berolahraga, Erica juga mendaftarkan dirinya dan keluarganya pada Program JKN. Menurutnya, Program JKN sangat penting guna melindungi diri dan keluarganya dari risiko keuangan yang disebabkan oleh biaya pelayanan kesehatan yang semakin tinggi.

    “Saya percayakan jaminan kesehatan keluarga saya pada Program JKN. Saya juga daftarkan orangtua saya menjadi peserta JKN segmen peserta mandiri,” ungkap Erica saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kebumen, Selasa (14/11).

    Erica bersama Ayah dan Ibunya terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Ia mempercayakan jaminan kesehatannya pada program JKN bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman yang ia rasakan, Program JKN sangat membantu keluarganya saat membutuhkan pelayan kesehatan. Beberapa waktu yang lalu orangtuanya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Kesehatan Umat (PKU) Gombong karena sakit. Selama keluarganya dirawat di rumah sakit, biaya perawatannya dijamin penuh oleh Program JKN sesuai kelas perawatan yang menjadi haknya.

    “Program JKN ini sangat bermanfaat dan membantu khususnya dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan. Jika sewaktu-waktu sakit, kita tidak perlu khawatirkan biaya berobat karena sudah terdaftar JKN,” ucapnya.

    Ia juga membeberkan terkait kualitas pelayanan dengan memanfaatkan Program JKN. Meski masih ada warga yang mengeluh terkait pelayanan medis dengan menggunakan JKN, dirinya tidak pernah merasakan hal tersebut. Ia dan keluarganya selalu mendapatkan pelayanan yang baik dan professional oleh petugas administrasi maupun tenaga medis saat memanfaatkan JKN untuk berobat. Ia juga merasa tidak pernah mendapatkan perbedaan pelayanan atau diskriminasi baik itu di rumah sakit ataupun di dokter keluarga.

    “Masyarakat sangat perlu untuk memahami alur pelayanan JKN saat hendak berobat, sehingga tidak ada kendala atau kesulitan pada saat diperlukan. Saya menilai sistem kerja pada program JKN ini sudah dibuat sedemikian rupa untuk memudahkan masyarakat,” ujarnya.

    Praktisi Hukum (Advokat) yang saat ini juga sedang melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gajah Mada mengatakan, BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara Program JKN terus berinovasi memberikan kemudahan bagi pesertanya. Salah satunya adalah melalui Aplikasi Mobile JKN yang memiliki banyak fitur yang dapat dengan mudah diakses dan dimanfaatkan peserta. Salah satu fitur yang sangat membantu menurutnya adalah fitur info lokasi faskes dan ketersediaan kamar rawat inap.

    “Saya kan sering berpergian keluar kota untuk kepentingan pekerjaan ataupun hal lainnya. Apabila sewaktu-waktu butuh pengobatan, melalui Aplikasi Mobile JKN ini saya dapat dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan terdekat. Saya juga dapat mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit misalkan perlu di rawat inap,” katanya.

    Selain inovasi di bidang teknologi informasi, BPJS Kesehatan juga menyederhanakan proses administrasi pelayanannya. Saat ini peserta JKN dapat berobat dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika tidak membawa kartu JKN. Selain itu, tidak perlu lagi fotocopy berkas, baik itu fotocopy KTP maupun Kartu Keluarga (KK).

    "Sebagai badan hukum publik memang sudah menjadi tugas BPJS Kesehatan mengutamakan kepuasan publik. Seyogyanya instansi lain juga dapat mengikuti dan menerapkan transformasi layanan seperti yang dijalankan BPJS Kesehatan,” kata Erica.

    Ia meminta agara inovasi-inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan dapat disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Ia berharap akan lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dan kemudahan dari inovasi-inovasi tersebut.

    "Masih ada masyarakat yang belum terpapar terkait Aplikasi Mobile JKN ini, padahal sangat mudah dan bermanfaat. Mudah-mudahan kedepan semakin banyak yang menggunakan aplikasi tersebut," tutupnya. (sa/he)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top