• Berita Terkini

    Senin, 11 Desember 2023

    Jelang Diterapkan, ETLE Drone Diuji Coba di Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polda Jateng bakal menerapkan penggunaan kamera drone untuk penegakan hukum di wilayah kerjanya, termasuk di Kabupaten Kebumen. Mempersiapkan hal tersebut, Polda Jateng  kembali melakukan uji coba di kawasan Moro Soetta atau di simpang 4 SMP N 5 Kebumen, Senin (11/12)


    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas AKP Koyim Maturorrohman mengungkapkan Polres Kebumen, kemarin, kembali menjadi tempat sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone


    Dari hasil uji coba, penggunaan ETLE Drone sebagai kamera penindakan pelanggaran lalu-lintas sangat efektif . Banyak pelanggaran bisa terekam kamera


    "Banyak pelanggaran yang bisa terekam melalui kamera drone. Termasuk pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan pada kendaraan mobil bisa terekam jelas. Jarak kurang lebih 30 meter, kami zoom bisa sangat jelas sekali," jelas AKP Koyim didampingi AKP Fandi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.

    Berbeda dengan ETLE Statis, penggunaan ETLE Drone menurut AKP Koyim sangat efektif digunakan karena bisa mobiling sesuai kondisi di lapangan.  Meski masih menunggu diresmikan oleh Polda Jateng, Polres Kebumen telah menunjuk operator dan mengikuti pelatihan di Ditlantas Polda Jateng, untuk dijadikan pilot drone saat pengoperasiannya. 

    Pelanggaran lalu-lintas yang bisa direkam oleh ETLE Drone adalah pelanggaran kasat mata. Namun ia berpesan agar masyarakat senantiasa selalu tertib berlalu-lintas. 

    Lanjut AKP Koyim, kini pelanggaran lalu-lintas di Kebumen sudah mulai berkurang. Terutama pelanggaran knalpot brong sudah sangat berkurang. Sat Lantas melalui kegiatan hunting system banyak menindak pelanggaran knalpot brong. Imbasnya kini masyarakat menjadi jauh lebih tertib.

    Namun semua diminta kompak agar selalu patuh terhadap Undang-Undang Lalu-lintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kebumen. Karena simpul dari kecelakaan lalu-lintas bermula dari sebuah pelanggaran. 



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top