• Berita Terkini

    Kamis, 07 Desember 2023

    Selama Alun-alun Dipercantik, Parkir Gratis, PKL Dilarang Berjualan


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) melaksanakan penertiban parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pancasila Rabu malam, (6/12/2023)



    Razia ini sekaligus menindaklanjuti kebijakan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang menyebutkan  masyarakat atau para pengunjung masih bisa parkir gratis selama 

    proses pembangunan Alun-alun Pancasila belum selesai


    Selain itu, Pemkab juga melarang PKL  berjualan di kawasan alun-alun selama proses pembangunan belum selesai. 


    "Tadi kita sudah menghimbau kepada para juru parkir untuk tidak melakukan penarikan kepada para pengendara yang berkunjung ke Alun-alun Pancasila Kebumen karena ini memang masih dalam proses pembangunan," ujar Kepala Disperkimhub Slamet Mustolkhah, didampingi Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Juniadi Prasetyo.


    Slamet melihat, animo masyarakat untuk mengunjungi alun-alun Pancasila cukup tinggi, meski belum selesai pembangunan. Masyarakat yang datang kebanyakan penasaran ingin melihat proses pembangunan lebih dekat, atau menikmati fasilitas yang sudah ada, seperti air mancur, dan kapal Mendoan dengan berswafoto.

    "Jadi animo masyarakat ini memang luar biasa, alun-alun selalu ramai setiap harinya. Kondisi ini memunculkan parkir liar. Padahal sementara ini belum ada pengelolaan parkir yang resmi," terangnya. 


    Karenanya, selama proses pembangunan belum selesai, dan belum dibentuk badan atau lembaga yang secara resmi mengelola parkir di kawasan alun-alun, maka sementara waktu masyarakat tidak perlu membayar parkir.  "Sementara memang belum ada retribusi parkir, sampai ada pengelolaan resmi," terang Slamat. 

    Sementara di tempat yang sama, Satpol PP juga melaksanakan penertiban PKL di kawasan Alun-alun Pancasila. Para PKL termasuk odong-odong tidak diperkenankan untuk berjualan di kawasan alun-alun, karena masih dalam proses pembangunan. 

    "PKL memang tidak dibolehkan berjualan di kawasan alun-alun. Apalagi yang di pinggir-pinggir jalan, itu kan membahayakan lalu lintas, dan bisa menambah kemacetan. Area itu memang bukan area untuk jualan karena berada di jalan raya," ujar Juni. 

    Juni menuturkan, sesuai konsep awal, bahwa alun-alun Kebumen harus steril dari PKL. Mereka nantinya akan di tempatkan di Kapal Mendoan di sisi timur alun-alun. Untuk itu ia menghimbau kesadaran masyarakat agar tidak berjualan di kawasan alun-alun.   "Kami menghimbau kepada PKL untuk tidak berjualan di kawasan Alun-alun sampai pembangunan selesai. Karena para pedagang akan ditempatkan di Kapal Mendoan," terangnya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top