Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
KEBUMENEKSPRES.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan 43.569 perizinan di berbagai sektor sepanjang 2023. Jumlah itu mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 28.511 perizinan.
Penyelenggaraan pelayanan perizinan di Provinsi Jawa Tengah
dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Perizinan diproses setelah ada rekomendasi teknis dari 18 Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Jateng.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan,
pelayanan perizinan di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 lalu masuk dalam
kategori sangat baik. Sehingga perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi
pelayanannya agar semakin baik.
“Hasil penilaian pelayanan terhadap masyarakat kita di tahun
2023 mencapai 94. Ini penilaian dari pusat, ini menunjukkan pelayanan yang kita
lakukan dalam kategori sangat baik,” kata Nana usai rapat evaluasi
penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 18
Januari 2024.
Sepanjang Tahun 2023, Pemprov Jateng sudah melayani perizinan
melalui proses digitalisasi, baik melalui Online Single Submission Risk Based
Approach (OSS-RBA) maupun Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP
JATENG).
Dalam kesempatan itu, Nana meminta pata OPD juga terus
berkoordinasi dengan kementerian terkait permasalahan perizinan yang dihadapi.
Jika ada hal-hal menyangkut ranah hukum agar segera dilaporkan secara
berjenjang dan diselesaikan dengan baik.
“Kita sudah berkomitmen akan memberikan pelayanan perizinan ke
depan lebih baik. Kita akan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, kemudian
ikhlas dan bertanggung jawab,” ujar Nana.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Salina
Rosellasari membeberkan, dari 43.569 yang masuk ke Pemprov Jateng selama 2023,
yang paling banyak adalah sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang
mencapai 28.578 perizinan, kemudian disusul kelautan dan perikanan mencapai
6.992 perizinan, dan ketenagakerjaan mencapai 1.970 perizinan. Selain itu,
perijinan di sektor lainnya.
Dari seluruh perizinan yang masuk, mayoritas melalui sistem
OSS-RBA, dengan jumlah mencapai 40.910 perizinan.