• Berita Terkini

    Selasa, 30 Januari 2024

    Dana BOS Kabupaten Kebumen 2024 Sebesar Rp 167 M


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS)  telah memberikan dampak yang besar bagi kemajuan sekolah. Untuk itu, Bupati meminta pihak sekolah bisa memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyalurannya


    Hal itu disampaikan Bupati di hadapan ratusan Kepala Sekolah dan guru di Kabupaten Kebumen pada kegiatan  sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) Tahun 2024 di Hotel Mexolie, Selasa (30/1)


    Bupati mengatakan, dana BOS tidak saja sekedar melanjutkan kesinambungan operasional sekolah, tetapi lebih dari itu telah mampu meningkatkan mutu hasil pendidikan.  "Kita tahu dana BOS memiliki nilai manfaat yang signifikan bagi peningkatan mutu pendidikan. Artinya bahwa value for money dana BOS dapat dipertanggungjawabkan baik secara ekonomis, efisiensi maupun efektivitasnya," ujar Bupati. 

    Bupati berpesan agar ke depan pengelolaan dana Bansos bisa di realisasikan dengan cepat, aman, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Selain itu, pihak sekolah bisa memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

    “Dalam hal pengadaan barang/jasa, sekolah telah menggunakan aplikasi SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Sekolah) sebagai e-katalog sektoral Kementerian Pendidikan serta melaksanakan amanat peraturan perundangan sekaligus untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi,” terangnya.

    Lebih lanjut Bupati menegaskan, untuk semakin memastikan dana BOS digunakan bagi peningkatan mutu dan kualitas layanan pendidikan, maka dalam perencanaan dan penganggaran dana BOS, sekolah telah mengacu kepada rapor pendidikan sebagai database perencanaan.  “Rapor pendidikan merupakan alat bantu bagi sekolah untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan,” tambahnya.

    Ia menambahkan rapor pendidikan merupakan perangkat bagi satuan pendidikan untuk dapat melakukan identifikasi permasalahan, refleksi terhadap akar masalah dan membenahi permasalahan melalui program dan kegiatan yang terarah.

    “Semoga melalui pengelolaan dan penatausahaan dana BOS yang amanah dan profesional, sekolah atau satuan pendidikan di Kabupaten Kebumen tidak hanya mampu menghadirkan mutu dan kualitas pembelajaran, tetapi juga mampu melahirkan generasi unggul yang bermartabat,” tegasnya.

    Sementara itu Kepala Disdikpora Kebumen Yanie Giat menambahkan, alokasi dana BOS 2024 sebesar Rp 167.369.000.000.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top