KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Pemerintah Kabupaten Kebumen membuka kesempatan kepada seluruh warga yang memenuhi syarat untuk bergabung mengabdi sebagai Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan (P2K K/L) pada Perangkat Daerah di Pemkab Kebumen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Moh. Amirudin mengatakan, pada tahun ini pihaknya membuka lowongan P2K sebanyak 259 kuota, dimana 179 merupakan Tenaga kebersihan, pengemudi dan tenaga keamanan, dan 80 tenaga teknis dan administrasi.
"Rekrutmen tenaga P2K itu kita buka di 19 perangkat daerah, baik di masing-masing dinas maupun di sejumlah kecamatan, itu total ada 259 kuota. Ada tenaga teknis, analis dan administrasi, serta petugas kebersihan, tenaga keamanan, dan supir," ujar Amir dalam keterangannya, Minggu 14 Januari 2024.
Khusus tenaga kebersihan, pengemudi dan tenaga keamanan maka mereka mengajukannya lewat e-Katalog lokal melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kebumen, dan tidak melalui rangkaian tes CAT. Sedangkan 80 kuota lainnya harus melalui tahapan tes CAT.
"Kalau untuk yang kuota 80 bisa langsung mendaftar di dinas masing-masing sesuai bidang yang dibutuhkan, atau bisa langsung mengecek di website kami di BKPSDM Kabupaten Kebumen," terangnya.
Amir menuturkan beberapa syarat penerimaan P2K, usia sekurang-kurangnya 20 tahun, dan setinggi-tingginya
berusia 56 tahun. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama sekurang-kurangnya selama 1 tahun.
Kemudian tidak pernah terlibat kasus hukum, tidak menjadi bagian dari anggota partai politik, tidak menuntut diangkat CPNS, atau PPPK, tidak sedang terikat kontrak dengan pekerjaan lain.
Pelamar bisa mengirim berkas lewat email OPD, pos atau datang langsung ke kantor dinas yang dituju.
Batas waktu pengiriman lamaran sampai 19 Januari 2024. Pelaksanaan tes CAT pada 27 Januari 2024, dan pengumuman peserta lolos seleksi pada 31 Januari 2024.
Seleksi calon P2K terdiri dari dua tahap yaitu seleksi administrasi dan kualifikasi, dan seleksi teknis
"Seleksi administrasi dan kualifikasi dilaksanakan dengan memverifikasi dokumen persyaratan yang dikirimkan. Seleksi teknis dilaksanakan dengan tes yang pelaksanaannya dikoordinasikan
oleh perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian, (BKPSDM)" ucapnya
Masa kontrak P2K adalah selama 11 (sebelas) bulan dengan gaji yang didapat sesuai UMK kabupaten, yakni sekitar Rp2,1 juta per bulan. (fur)