KEBUMENEKSPRES.COM, SEMARANG - Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas
Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI Perwakilan Jateng.
LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng, Hari
Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa
Tengah pada Senin, 15 Januari 2024.
Nana menilai, penyerahan LHP memiliki nilai penting bagi para
pengguna anggaran. Sebab, dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban
adminstrasi keuangan.
“LHP merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur
pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” kata dia Nana.
Nana menyampaikan terima kasih kepada BPK yang selama ini
berperan penting sebagai pengawas keuangan. Peran itu dinilai sangat dibutuhkan
dalam pengelolaan pemerintahan.
Ia menilai, kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan
BPK ini membuahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah di Jateng.
Melalui kemitraan yang baik pula, menurut Nana, Jateng berhasil
meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh
pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah
dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nana.
Sesuai dengan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil
Pemeriksaan (TLRHP) BPK, di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai
94,4%. Meski penyelesaian tindak lanjutnya sudah termasuk tinggi, pihaknya
tetap mengingatkan kepada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum
melaksanakannya, untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Dalam kesempatan itu, Nana berharap, kegiatan pemeriksaan BPK akan berdampak pada percepatan perbaikan tata kelola pemeirntahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.(*)