KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Warga yang akan melakukan permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak harus ke kantor Sat Lantas Mertokondo Kebumen. Ini setelah Polres Kebumen meresmikan beroperasinya Kantor Satpas di kompleks Polres Kebumen Jalan Tentara Pelajar No.39
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menyampaikan, Kantor Satpas sudah melayani warga setelah diresmikan Senin (15/1).
Peresmian sendiri dilakukan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi terpusat di Mapolres Boyolali yang dilakukan secara Daring bersama peresmian 10 bangunan lainnya.
"Ada 11 bangunan yang diresmikan Kapolda hari ini. Termasuk Satpas Prototipe Polres Kebumen pagi ini diresmikan penggunaannya oleh Kapolda melalui Daring," jelas AKP Heru.
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman, dengan diresmikannya Satpas Prototipe Polres Kebumen, Satpas di kompleks Mapolres Kebumen tempatnya lebih representatif dari kantor sebelumnya.
Pemohon SIM yang datang, akan diarahkan oleh petugas Sat Lantas Polres Kebumen terkait mekanisme yang harus diikuti saat permohonan. "Pemohon bisa datang ke Satpas, nanti akan didampingi petugas kami. Gedung Satpas sangat nyaman. Kami berharap, masyarakat akan puas dengan pelayanan kami," ungkap AKP Koyim.
Hari pertama beroperasi, terlihat masyarakat mulai mengantre mengajukan permohonan penerbitan SIM di Satpas Prototipe Polres Kebumen. Sebanyak 29 pemohon SIM baru, dan 93 lainnya mengajukan permohonan perpanjangan SIM, baik SIM C maupun SIM A.
"Kini masyarakat Kebumen memiliki Satpas Prototipe yang sangat nyaman. Semoga dengan hadirnya Satpas SIM atau Satpas Prototipe, kami bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat," pungkas AKP Koyim