Kebumen - BPJS Kesehatan Cabang Kebumen terus mendorong Kader JKN untuk terus mengoptimalkan kinerjanya. Kader JKN memiliki peranan yang penting dalam upaya menjaga keberlangsungan Program JKN selama ini melalui peningkatan kolektibilitas iuran segmentasi peserta mandiri.
“Kader JKN ini lah yang bertemu langsung dengan masyarakat di lapangan, untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran iuran JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro, dalam pertemuan evaluasi kinerja Kader JKN wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Kamis (18/01).
Dany menyampaikan berdasarkan tarikan data master file BPJS Kesehatan sampai dengan Desember 2023, tingkat kolektibilitas peserta mandiri di Cabang Kebumen mencapai 94,24%. Data tersebut adalah meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purworejo.
“Kami harap untuk tahun tahun 2024 ini Kader JKN dapat lebih meningkatkan kolektabilitas iuran segmen peserta mandiri dengan mengimplementasikan strategi terbaiknya,” ujarnya.
Untuk itu Dany menjelaskan salah satu strategi yang dapat dilakukan Kader JKN guna mengoptimalkan kinerjanya dalam melakukan kunjungan peserta binaan. Diantaranya Kader JKN terlebih dahulu melalukan mapping peserta binaan. Kemudian memastikan kunjungan yang dilakukan berkualitas, serta memonitor peserta binaan dengan melakukan feedback baik melalui telepon ataupun chat melalui whatsapp.
“Pada saat bertemu dengan peserta, Kader JKN harus mampu memastikan masyarakat memiliki kesadaran pentingnya kepesertaan JKN selalu aktif dengan membayar iuran secara rutin karena sakit datangnya bisa sewaktu-waktu,” kata Dany.
Dany juga menjelaskan selain mengingatkan pembayaran iuran, Kader JKN juga menjalankan fungsi lainnya yaitu fungsi sosialisasi, serta fungsi pemberi informasi dan pendampingan kepada peserta binaan. Peserta binaan adalah peserta JKN yang akan dibina oleh Kader JKN adalah masyarakat desa yang sudah menjadi peserta mandiri dan memiliki tunggakan iuran.
Saat ini jumlah Kader JKN di wilayah kerja Kebumen berjumlah 30 orang yang tersebar di tiga kabupaten antara lain 15 orang di Kabupaten Kebumen, 10 orang di Kabupaten Purworejo, dan lima orang di Kabupaten Banjarnegara,” ungkap Dany.
Selain itu Dany berpesan agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kader JKN juga harus menjunjung Kode Etik Kader JKN. Diantaranya adalah Kader JKN wajib untuk menjaga data/informasi pribadi peserta JKN, tidak menerima/memberi suap atau gratifikasi, patuh pada peraturan perundang-undangan dan mejaga integritas dan etika kerja.
“Kode etik ini menjadi pedoman setiap Kader JKN dalam menjalankan tugasnya, agar tetap profesional,” kata Dany.
Kegiatan evaluasi Kader JKN ini juga dibarengi dengan penandatanganan perpanjangan Kader JKN di wilayah Kantor Cabang Kebumen. Di akhir acara dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan tiga Kader JKN dengan pengumpul iuran terbanyak pada tahun 2023. Pengumpul iuran terbanyak pertama adalah Irfan, Kader JKN wilayah Kabupaten Kebumen, terbanyak kedua adalah Nurkholis, Kader JKN wilayah Banjarnegara, dan terbanyak ketiga, Sukron Baidowi Kader JKN wilayah Kebumen.
“Ini sebagai bentuk apresiasi kami atas kerja keras Kader JKN selama tahun 2023. Semoga dapat meotivasi Kader JKN lainnya untuk dapat berprestasi juga,” bebernya.
Irfan Romadhon, Kader JKN wilayah Kabupaten Kebumen mengaku sangat antusias menghadiri kegiatan evaluasi kinerja Kader JKN. Baginya kegiatan ini menjadi sarana baginya untuk memotivasi dirinya untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya selama ini. Selain itu, ada beberapa informasi terbaru yang ia dapatkan seputar program JKN yang nantinya ia jadikan bekal untuk megedukasi peserta JKN.
“Tentu penghargaan ini menjadi motivasi lebih bagi saya untuk dapat terus meningkatkan kinerja saya, agar lebih baik lagi di tahun 2024 ini,” tutur Irfan.